Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Hina Ketua NU, Asep Bilang Begini

Kamis, 07 Maret 2019 - 08:04 WIB
Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Hina Ketua NU, Asep Bilang Begini
Spanduk kecaman dipasang di Halaman Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan dr. Soekardjo No 47 Kota Tasikmalaya sebagai reaksi postingan Facebook salah seorang warga yang dianggap mendiskreditkan NU. Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Asep, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan sejumlah Generasi Muda Nahdlatul Ulama ke Mapolres Tasikmalaya Kota gara-gara postingan Facebook, membantah menulis kata-kata tersebut ditujukan ke Nahdlatul Ulama (NU).

Postingan kata 'NU' di sana bukan ke Nahdlatul Ulama, melainkan kata sambungan bahasa Sunda bermakna 'yang'. "NU di sana artinya 'yang' meski berhuruf besar. Tapi sepertinya pelapor memilah-milah bahasa sehingga disangka ke NU Nahdlatul Ulama," kata Asep, Rabu (6/3/2019).

Dalam postingannya pada Selasa (5/3/2019) pukul 22.30, Asep menulis "KETUA NU MABOK mugia wargana mah ulah ka bawa mabok, sing waras akal teh". Arti dari tiga kata pertama di kalimat itu bisa jadi 'Ketua NU Mabuk' atau Ketua yang Mabuk'. Tiga kata yang ditulis besar itu menimbulkan reaksi warga NU Kota Tasikmalaya karena kata dipersepsikan ke Ketua NU.

Asep mengaku menulis itu karena dia juga berorganisasi. Mabuk di kalimat itu bukan mabuk minuman keras. "Saya juga sudah memberi klarifikasi kepada pengurus NU bahwa tidak bermaksud ditujukan ke NU karena saya juga warga NU," ujarnya.

Meski demikian, pelapor yang juga aktivis PMII Kota Tasikmalaya Hilman tetap melaporkan kasus ini karena jelas akibat postingan tersebut muncul komentar yang ditujukan ke Nahdlatul Ulama.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf sudah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari benar tidaknya kalimat itu ditujuan ke NU. "Tentu ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan untuk penanganannya mengacu ke UU ITE," ucapnya.

Kapolres juga mengimbau agar netizen lebih bijak dan berhati-hati karena soal medsos ada aturan khusus yaitu UU ITE. Apalagi, jelang Pemilu 2019, masyarakat harus betul-betul bijak.

Sebelumnya, sejumlah Generasi Muda NU dari PMII dan IPNU melaporkan postingan Asep ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (6/3/2019). Mereka juga membentangkan spanduk kecaman di Halaman Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan dr. Soekardjo No 47 Kota Tasikmalaya. (Baca Juga: Tulis Ujaran Kebencian kepada Ketua NU, Pria Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2125 seconds (0.1#10.140)