Soal Pembatasan Siaran Lagu, Ridwan Kamil Minta Klarifikasi KPID

Jum'at, 01 Maret 2019 - 13:21 WIB
Soal Pembatasan Siaran Lagu, Ridwan Kamil Minta Klarifikasi KPID
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengundang pihak Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Jabar untuk meminta klarifikasi terkait pembatasan siaran 17 lagu yang dinilai memuat konten dewasa.

Upaya tersebut dilakukan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam rangka membahas sekaligus mencari solusi atas kebijakan yang menuai pro dan kontra di masyarakat hingga membuat penyanyi sekelas Bruno Mars kesal karena lagunya ikut dibatasi penyiarannya oleh KPID Jabar.

"Saya akan undang KPID untuk minta penjelasan. Nanti akan kita review dan cari solusinya. Yang saya tahu memang sampai Bruno Mars men-twitt. Jadi saya belum punya informasi mendalam mungkin besok lusa akan saya sampaikan," ujar Emil dalam keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Jumat (1/3/2019).

Emil menjelaskan, KPID Jabar merupakan lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah dalam hal kebijakan. Dia mengakui, belum mendapatkan kelengkapan data atau alasan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

"KPID kan lembaga independen ya, per hari ini saya belum mendapatkan kelengkapan data dan alasan-alasannya seperti apa," ungkapnya.

Menurut Emil, apa pun bentuk kebijakannya, pihaknya menginginkan agar ekonomi kreatif dalam hal ini lagu bisa hadir tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan.

"Kami ingin ekonomi kreatif lagu ini bisa hadir sebaik-baiknya tanpa ada yang dirugikan, baik yang mendengarnya seperti yang dikhawatirkan oleh KPID maupun artis-artis yang memproduksi kreasi dalam bentuk musik ini," ujarnya.

Emil pun memahami kehawatiran KPID Jabar terhadap dua lagu yang liriknya dinilai vulgar dan mengandung tema kehidupan dewasa.

"Saya paham ada pembatasan, bukan pelarangan ya, ada pembatasan yang dirasa oleh KPID ada muatan-muatan yang tidak sesuai dengan konteks budaya di Jabar," tandas Emil.

Diketahui, melalui Surat Edaran Nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019, KPID Jabar membatasi siaran 17 lagu di seluruh Provinsi Jabar. Dua lagu di antaranya dipopulerkan Bruno Mars berjudul That's What I Like dan Versace on the Floor. (Baca Juga: Soal Pembatasan Siaran 17 Lagu, Ini Penjelasan KPID Jabar(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8925 seconds (0.1#10.140)