Terkendala Sarana, Penanganan Sampah di Pangandaran Tak Maksimal
A
A
A
PANGANDARAN - Penanganan sampah di Kabupaten Pangandaran belum maksimal lantaran masih terkendala sarana dan prasarana yang tak memadai.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran Cucu Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki tujuh unit alat angkut yang terdiri dari dua unit dump truk dan lima unit amrol.
"Volume sampah per hari mencapai 163.606 kilogram dengan rata-rata per minggu mencapai 1.145.245 kilogram," kata Cucu.
Jika dijumlahkan dalam satu bulan, volume sampah di Kabupaten Pangandaran mencapai 4.908.192 kilogram. "Dengan jumlah tersebut, idealnya Kabupaten Pangandaran memiliki 20 unit alat angkut dengan rincian 15 unit amrol dan 5 unit dump truk," ujar dia.
Cucu menuturkan, timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) jika dirata-ratakan mencapai 59.716.336 kilogram per tahun. "Perhitungan DLHK sejak Januari hingga Nopember 2018, kubikasi sampah mencapai 31.290,00 meter kubik. Perhitungannya, satu kubik sama dengan 0,33 ton," tutur Cucu.
Sampah yang ditangani DLHK Pangandaran, ungkap dia, meliputi sampah organik dan anorganik rumah tangga. "Dalam satu tahun, sampah organik mencapai 20.554,40m³ dan sampah anorganik mencapai 10.735,60m³," ungkap dia.
Selain belum memadainya sarana angkut sampah, kata Cucu, lokasi TPA di Desa Purbahayu berstatus sewa. "Agar pengendalian sampah di Kabupaten Pangandaran tertangani secara serius, maka sudah seharusnya memiliki TPA yang dibangun ditanah Pemda yang bersertifikat," kata Cucu.
Jika TPA sudah berdiri secara representatif, untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana bisa dibantu dari kementerian dengan bantuan berupa peralatan kelengkapan penanganan sampah.
"Kami sering kewalahan dalam menangani sampah terutama dimusim libur panjang seperti tahun baru dan lebaran," pungkas dia.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran Cucu Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki tujuh unit alat angkut yang terdiri dari dua unit dump truk dan lima unit amrol.
"Volume sampah per hari mencapai 163.606 kilogram dengan rata-rata per minggu mencapai 1.145.245 kilogram," kata Cucu.
Jika dijumlahkan dalam satu bulan, volume sampah di Kabupaten Pangandaran mencapai 4.908.192 kilogram. "Dengan jumlah tersebut, idealnya Kabupaten Pangandaran memiliki 20 unit alat angkut dengan rincian 15 unit amrol dan 5 unit dump truk," ujar dia.
Cucu menuturkan, timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) jika dirata-ratakan mencapai 59.716.336 kilogram per tahun. "Perhitungan DLHK sejak Januari hingga Nopember 2018, kubikasi sampah mencapai 31.290,00 meter kubik. Perhitungannya, satu kubik sama dengan 0,33 ton," tutur Cucu.
Sampah yang ditangani DLHK Pangandaran, ungkap dia, meliputi sampah organik dan anorganik rumah tangga. "Dalam satu tahun, sampah organik mencapai 20.554,40m³ dan sampah anorganik mencapai 10.735,60m³," ungkap dia.
Selain belum memadainya sarana angkut sampah, kata Cucu, lokasi TPA di Desa Purbahayu berstatus sewa. "Agar pengendalian sampah di Kabupaten Pangandaran tertangani secara serius, maka sudah seharusnya memiliki TPA yang dibangun ditanah Pemda yang bersertifikat," kata Cucu.
Jika TPA sudah berdiri secara representatif, untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana bisa dibantu dari kementerian dengan bantuan berupa peralatan kelengkapan penanganan sampah.
"Kami sering kewalahan dalam menangani sampah terutama dimusim libur panjang seperti tahun baru dan lebaran," pungkas dia.
(awd)