Poster Caleg Dipasang di Pohon, Ini Sikap KPU dan Bawaslu Karawang

Rabu, 14 November 2018 - 09:15 WIB
Poster Caleg Dipasang di Pohon, Ini Sikap KPU dan Bawaslu Karawang
Salah satu poster caleg yang dipasang di pohon di daerah Karawang, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menilai banyaknya alat peraga kampanye (APK) atau poster calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di pohon dengan cara dipaku menandakan masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan perundangan yang melarang penyebaran APK.

Dalam masa kampanye, APK yang boleh dipasang hanya yang difasilitasi oleh KPU Karawang. Karena itu, penyebaran APK di luar dari KPU Karawang dianggap ilegal dan harus dicopot secepatnya.

"Selain dari KPU pemasangan alat peraga kampanye atau poster caleg tidak diperbolehkan di mana pun itu dipasangnya. Apalagi jika itu dipasang di pohon menggunakan paku, itu dilarang sesuai dengan aturan PKPU No 4 Tahun 2017. Kami harapkan alat peraga kampanye atau poster caleg yang sekarang sudah dipasang agar diturunkan." kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid, Rabu (14/11/2018).

Miftah mengatakan, dari hasil pengamatannya, pemasangan APK atau poster caleg oleh masyarakat sudah keluar dari aturan. Di setiap sudut jalan strategis poster caleg dipasang secara sembarangan hingga mengganggu pemandangan kota. Lebih parah lagi, banyak pohon-pohon menjadi korban karena poster banyak dipasang di pohon dengan cara dipaku.
Poster Caleg Dipasang di Pohon, Ini Sikap KPU dan Bawaslu Karawang

"Saya mohon kesadaran para caleg atau pendukungnya agar poster-poster tersebut diturunkan, selanjutnya biarkan kami yang mengaturnya," ujarnya.

Ketua Bawaslu Karawang Kursin mengatakan akan segera bergerak untuk mencabut seluruh poster Caleg yang dipasang di pohon. Dia berharap dalam waktu dekat ini seluruh pohon yang ada di Karawang bersih dari poster caleg.

"Padahal kita sudah sosialisasikan soal ini kepada seluruh ketua partai di Karawang, tapi tetap saja banyak poster di pohon. Besok kita bergerak mencabut seluruh poster yang dipasang di pohon," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8435 seconds (0.1#10.140)