Pabrik Tutup, 2.800 Buruh Perusahaan Garmen Tuntut Hak
A
A
A
MAJALENGKA -
Ribuan karyawan PT Visionland Global Apparel (VGA) melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (8/4/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari sejumlah kebijakan manajemen perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.
Sugiharto, salah satu karyawan PT VGA mengungkapkan, beberapa kebijakan yang berkaitan dengan masa depan karyawan ini dikeluarkan pada Selasa (7/4/2020) sore. Karyawan menilai tidak satu pun dari kebijakan tersebut yang memikirkan dampak terhadap mereka.
Salah satunya berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Manajemen memutuskan untuk menangguhkan pembayaran THR tahun 2020 dan akan dibayarkan ketika kondisi perusahaan telah normal kembali di kemudian hari.
Kebijakan tersebut dianggap sangat merugikan karyawan karena tidak jelas tenggat pembayaran THR yang ditangguhkan. Para karyawan ingin ada kepastian waktu pembayaran THR. ”Karyawan menuntut supaya THR ada kepastian dibayarkan tanggal berapa. Kalau di surat itu kan tidak ada kejelasan,” kata dia. (Baca : Imbas Corona, 53 Ribu Pekerja di Jabar Diliburkan, Dirumahkan, dan Di-PHK)
Bukan hanya THR, karyawan perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu juga menyoroti pembayaran gaji yang kerap tidak jelas waktunya sejak awal tahun. "Normalnya tanggal 10 setiap bulan. Sekarang dalam surat itu dibayar dua kali yaitu tanggal 13 dan 20 April, masing-masing 50%,” jelas dia. (Baca : 120 Karyawan Ramayana Depok Terkena Kebijakan PHK)
Saat ini kondisi perusahaan yang mengekspor pakaian jadi ke sejumlah negara di Asia dan Eropa itu dalam keadaan kolaps. Per tanggal 22 April mendatang, perusahaan di Desa Tegalaren, Kecamatan Ligung ini akan sudah memutuskan untuk berhenti beroperasi.
Menurut Sugianto, perusahaan adanya kesulitan untuk mencari bahan baku maupun pemasaran sebagai dampak pandemi corona di dunia. ”Untuk status karyawan ke depan sendiri tidak disebutkan secara jelas. Kami hanya diminta nomor telepon. Makanya, sebelum tutup kami minta kejelasan," ungkap dia. (Baca : Pemprov Jabar Pastikan Bantu Pekerja Di-PHK Akibat Wabah Covid-19)
Hingga berita ini ditulis, masih dilakukan rapat antara manajemen dan karyawan. Sebagian karyawan bertahan untuk menunggu keputusan lanjutan. ”Informasinya mah keputusan hasil rapat nanti sore. Di sini ada sekitar 2.800 karyawan,” jelas dia.
Ribuan karyawan PT Visionland Global Apparel (VGA) melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (8/4/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari sejumlah kebijakan manajemen perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.
Sugiharto, salah satu karyawan PT VGA mengungkapkan, beberapa kebijakan yang berkaitan dengan masa depan karyawan ini dikeluarkan pada Selasa (7/4/2020) sore. Karyawan menilai tidak satu pun dari kebijakan tersebut yang memikirkan dampak terhadap mereka.
Salah satunya berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Manajemen memutuskan untuk menangguhkan pembayaran THR tahun 2020 dan akan dibayarkan ketika kondisi perusahaan telah normal kembali di kemudian hari.
Kebijakan tersebut dianggap sangat merugikan karyawan karena tidak jelas tenggat pembayaran THR yang ditangguhkan. Para karyawan ingin ada kepastian waktu pembayaran THR. ”Karyawan menuntut supaya THR ada kepastian dibayarkan tanggal berapa. Kalau di surat itu kan tidak ada kejelasan,” kata dia. (Baca : Imbas Corona, 53 Ribu Pekerja di Jabar Diliburkan, Dirumahkan, dan Di-PHK)
Bukan hanya THR, karyawan perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu juga menyoroti pembayaran gaji yang kerap tidak jelas waktunya sejak awal tahun. "Normalnya tanggal 10 setiap bulan. Sekarang dalam surat itu dibayar dua kali yaitu tanggal 13 dan 20 April, masing-masing 50%,” jelas dia. (Baca : 120 Karyawan Ramayana Depok Terkena Kebijakan PHK)
Saat ini kondisi perusahaan yang mengekspor pakaian jadi ke sejumlah negara di Asia dan Eropa itu dalam keadaan kolaps. Per tanggal 22 April mendatang, perusahaan di Desa Tegalaren, Kecamatan Ligung ini akan sudah memutuskan untuk berhenti beroperasi.
Menurut Sugianto, perusahaan adanya kesulitan untuk mencari bahan baku maupun pemasaran sebagai dampak pandemi corona di dunia. ”Untuk status karyawan ke depan sendiri tidak disebutkan secara jelas. Kami hanya diminta nomor telepon. Makanya, sebelum tutup kami minta kejelasan," ungkap dia. (Baca : Pemprov Jabar Pastikan Bantu Pekerja Di-PHK Akibat Wabah Covid-19)
Hingga berita ini ditulis, masih dilakukan rapat antara manajemen dan karyawan. Sebagian karyawan bertahan untuk menunggu keputusan lanjutan. ”Informasinya mah keputusan hasil rapat nanti sore. Di sini ada sekitar 2.800 karyawan,” jelas dia.
(muh)