Emil Perintahkan Uu Ruzhanul Kawal Rapid Test di Ponpes Zona Merah COVID-19

Selasa, 07 April 2020 - 08:41 WIB
Emil Perintahkan Uu...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum untuk mengawal pelaksanan rapid test diagnostic (RDT) di sejumlah pondok pesantren (ponpes) dalam kawasan zona merah COVID-19.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, pelaksanaan rapid test di ponpes, khususnya ponpes berasrama di kawasan zona merah COVID-19, perlu dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah siswa asrama di institusi kenegaraan yang terindikasi positif COVID-19 lewat rapid test.

"Minggu ini breakingnya kita akan mulai mengetes pesantren-pesantren yang berasrama dan didahulukan di zona merah," ujar Kang Emil, Selasa (7/4/2020). (Baca juga; Infeksi Corona Meningkat, Warga Bandung Diimbau Pakai Masker )

Menurut dia, peta sebaran Covid-19 akan semakin jelas jika sampel-sampel yang diambil bervariatif. Artinya, tidak hanya tenaga kesehatan dan warga yang ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota. "Saya minta Pak Wagub mengawal ini," tegas Kang Emil.

Pemprov Jabar telah mengirimkan alat rapid tes sebanyak 60.000 kit lebih ke-27 kabupaten dan kota se-Jabar. Namun, baru sekitar 18.000 hasil yang dilaporkan pemerintah kabupaten dan kota kepada Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar.

"Kami mengimbau daerah-daerah yang belum memberikan data dengan lengkap," katanya. (Baca juga; Corona Tak Terkendali, Pesantren Tertua di Tasikmalaya Pulangkan Ribuan Santri )

Menurut Emil, sisa rapid test yang belum dilaporkan terbilang masih banyak. Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, bupati dan wali kota harus lebih disiplin meminta dinas kesehatan di masing-masing untuk segera melaporkan data.

"Ke mana yang 50.000 (alat rapid tes) nya? Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan. Karena dari hasil rapid test yang masuk, kita temukan pola-pola baru (persebaran) di asrama-asrama," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8289 seconds (0.1#10.140)