Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Setuju Pesanten Al-Zaytun Dibubarkan
Senin, 03 Juli 2023 - 23:45 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sepakat Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan bila terbukti ada tindak pidana. Foto/Dok.
A
A
A
BANDUNG - Desakan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi MUI Jawa Barat, agar Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan.
Baca juga: Dipimpin Langsung Panji Gumilang, Begini Penampakan Salat Iduladha di Pesantren Al Zaytun
Orang nomor satu di Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku, menyetujui pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun tetap harus memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang tengah menempuh pendidikan MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Pembunuh Pasutri Pengusaha Tulungagung Ditangkap, Motifnya Terkait Akik untuk Ritual
Baca juga: Dipimpin Langsung Panji Gumilang, Begini Penampakan Salat Iduladha di Pesantren Al Zaytun
Orang nomor satu di Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku, menyetujui pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun tetap harus memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang tengah menempuh pendidikan MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Pembunuh Pasutri Pengusaha Tulungagung Ditangkap, Motifnya Terkait Akik untuk Ritual
Lihat Juga :