Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Setuju Pesanten Al-Zaytun Dibubarkan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Desakan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi MUI Jawa Barat, agar Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan.
Orang nomor satu di Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku, menyetujui pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun tetap harus memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang tengah menempuh pendidikan MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Selin itu, Kang Emil juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun, agar polemik segera berakhir.
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke APH, mulai dari polemik yang ada hingga tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kang Emil juga meminta masyarakat untuk tenang. "Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu, untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," katanya.
Bahkan, Kang Emil juga melihat adanya indikasi keterkaitan Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan mengarah pada adanya aliran dana dari Pondok Pesantren Al-Zaytun ke NII.
Orang nomor satu di Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku, menyetujui pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun tetap harus memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang tengah menempuh pendidikan MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Selin itu, Kang Emil juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun, agar polemik segera berakhir.
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke APH, mulai dari polemik yang ada hingga tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kang Emil juga meminta masyarakat untuk tenang. "Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu, untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," katanya.
Bahkan, Kang Emil juga melihat adanya indikasi keterkaitan Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan mengarah pada adanya aliran dana dari Pondok Pesantren Al-Zaytun ke NII.