Ngaku Disuruh, Pelajar 16 Tahun Bawa Kabur CRV Mantan Kapolda Jabar
A
A
A
TASIKMALAYA - RO memang terbilang nekat. Masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Kota Tasiklamaya, remaja berusia 16 tahun ini berani mencuri mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charlian dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta.
RO ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat nongkrong di warung kopi Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya pada Senin 6/4/2020).
Menurut Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, modus RO dalam beraksi cukup lihai dan meyakinkan. Kepala pemilik tempat pencucian, RO mengatakan dirinya disuruh si pemilik untuk membawa mobil tersebut.
”Pemilik cucian mobil percaya saja karena RO menyebutkan identitas pemilik mobil," ujar AKP Yusuf. (Baca : Beraksi 34 Kali, Pelaku Curanmor Asal Cipongkor Mampu Gasak Motor dalam Dua Detik)
Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota memeriksa RO. Foto/SINDOnews/Jani Noor
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa RO ke tempat pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Yaris. Mobil ini pun diperoleh RO setelah menukarkan motor yang dipinjamnya di pencucian mobil Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kemudian Yarris itu ditukar di pencucian lain di Jalan Mohammad Hatta Kota Tasikmalaya dengan CRV milik mantan Kapolda Jabar,” ungkap AKP Yusuf. (Baca : 17 Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Indramayu)
Untuk sementara polisi menyimpulan RO bertindak sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun, RO bukan kali ini saja membawa kabur kendaraan bermotor milik orang lain.
Saat diperiksa, RO mengaku pernah membawa dua motor dari bengkel di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis. Total kendaraan yang pernah dibawa yakni dua motor dan dua mobil. "Ngakunya untuk dipakai sendiri," ucap Yusuf.
RO ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat nongkrong di warung kopi Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya pada Senin 6/4/2020).
Menurut Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, modus RO dalam beraksi cukup lihai dan meyakinkan. Kepala pemilik tempat pencucian, RO mengatakan dirinya disuruh si pemilik untuk membawa mobil tersebut.
”Pemilik cucian mobil percaya saja karena RO menyebutkan identitas pemilik mobil," ujar AKP Yusuf. (Baca : Beraksi 34 Kali, Pelaku Curanmor Asal Cipongkor Mampu Gasak Motor dalam Dua Detik)
Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota memeriksa RO. Foto/SINDOnews/Jani Noor
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa RO ke tempat pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Yaris. Mobil ini pun diperoleh RO setelah menukarkan motor yang dipinjamnya di pencucian mobil Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kemudian Yarris itu ditukar di pencucian lain di Jalan Mohammad Hatta Kota Tasikmalaya dengan CRV milik mantan Kapolda Jabar,” ungkap AKP Yusuf. (Baca : 17 Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Indramayu)
Untuk sementara polisi menyimpulan RO bertindak sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun, RO bukan kali ini saja membawa kabur kendaraan bermotor milik orang lain.
Saat diperiksa, RO mengaku pernah membawa dua motor dari bengkel di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis. Total kendaraan yang pernah dibawa yakni dua motor dan dua mobil. "Ngakunya untuk dipakai sendiri," ucap Yusuf.
(muh)