Polisi Tangani 5 Kasus Hoaks tentang Corona, Pelaku Tidak Ditahan
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar dan jajaran mengusut kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks terkait wabah Corona. Dari lima kasus tersebut, dua pelaku di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya terperiksa.
Lima kasus tersebut masing-masing satu kasus ditangani Polres Indramayu, Polres Sumedang, Polres Bogor, dan Polres Kota Banjar. Terakhir satu kasus diusut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dua tersangka penyebar hoaks itu tidak ditahan karena mempertimbangkan kebijakan physical dansocial distancing atau jaga jarak fisik dan sosial dalam kondisi pandemi virus Corona.
"Pelaku penyebar hoaks yang jadi tersangka itu di Kabupaten Bogor dan Kota Banjar. Kedua tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan social dan physical distancing," kata Erlangga.
Erlangga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima, membaca, dan membagikan informasi di media sosial terkait wabah virus Corona. Sebaiknya, masyarakat mengecek kembali informasi yang diterima.
Jangan langsung dibagikan agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. "Jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu," ujar Kabid Humas.
Diketahui, YN (42) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ditangkap polisi karena menyebarkan hoaks tentang pasien positif Corona di Kota Banjar. (BACA JUGA: Sebar Hoaks tentang Corona, Emak-emak di Kota Banjar Diciduk Polisi )
Postingan bohong yang diunggah tersangka YN di media sosial Facebook dengan akun “Karel Laras" itu dianggap elanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Unggahan YN dianggap membuat resah masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pukul 09.43 WIB, angka pasien terinfeksi Corona yang sembuh di Jabar bertambah. Jumlah pasien yang sembuh berjumlah 14 pasien atau tambah tiga orang dari sebelumnya 11. Sementara itu, total warga Jabar yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 252 orang.
Lima kasus tersebut masing-masing satu kasus ditangani Polres Indramayu, Polres Sumedang, Polres Bogor, dan Polres Kota Banjar. Terakhir satu kasus diusut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dua tersangka penyebar hoaks itu tidak ditahan karena mempertimbangkan kebijakan physical dansocial distancing atau jaga jarak fisik dan sosial dalam kondisi pandemi virus Corona.
"Pelaku penyebar hoaks yang jadi tersangka itu di Kabupaten Bogor dan Kota Banjar. Kedua tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan social dan physical distancing," kata Erlangga.
Erlangga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima, membaca, dan membagikan informasi di media sosial terkait wabah virus Corona. Sebaiknya, masyarakat mengecek kembali informasi yang diterima.
Jangan langsung dibagikan agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. "Jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu," ujar Kabid Humas.
Diketahui, YN (42) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ditangkap polisi karena menyebarkan hoaks tentang pasien positif Corona di Kota Banjar. (BACA JUGA: Sebar Hoaks tentang Corona, Emak-emak di Kota Banjar Diciduk Polisi )
Postingan bohong yang diunggah tersangka YN di media sosial Facebook dengan akun “Karel Laras" itu dianggap elanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Unggahan YN dianggap membuat resah masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pukul 09.43 WIB, angka pasien terinfeksi Corona yang sembuh di Jabar bertambah. Jumlah pasien yang sembuh berjumlah 14 pasien atau tambah tiga orang dari sebelumnya 11. Sementara itu, total warga Jabar yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 252 orang.
(awd)