Polisi Tangani 5 Kasus Hoaks tentang Corona, Pelaku Tidak Ditahan

Senin, 06 April 2020 - 13:08 WIB
Polisi Tangani 5 Kasus...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
Polda Jabar dan jajaran mengusut kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks terkait wabah Corona. Dari lima kasus tersebut, dua pelaku di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya terperiksa.

Lima kasus tersebut masing-masing satu kasus ditangani Polres Indramayu, Polres Sumedang, Polres Bogor, dan Polres Kota Banjar. Terakhir satu kasus diusut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dua tersangka penyebar hoaks itu tidak ditahan karena mempertimbangkan kebijakan physical dansocial distancing atau jaga jarak fisik dan sosial dalam kondisi pandemi virus Corona.

"Pelaku penyebar hoaks yang jadi tersangka itu di Kabupaten Bogor dan Kota Banjar. Kedua tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan social dan physical distancing," kata Erlangga.

Erlangga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima, membaca, dan membagikan informasi di media sosial terkait wabah virus Corona. Sebaiknya, masyarakat mengecek kembali informasi yang diterima.

Jangan langsung dibagikan agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. "Jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu," ujar Kabid Humas.

Diketahui, YN (42) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ditangkap polisi karena menyebarkan hoaks tentang pasien positif Corona di Kota Banjar. (BACA JUGA: Sebar Hoaks tentang Corona, Emak-emak di Kota Banjar Diciduk Polisi )

Postingan bohong yang diunggah tersangka YN di media sosial Facebook dengan akun “Karel Laras" itu dianggap elanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Unggahan YN dianggap membuat resah masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pukul 09.43 WIB, angka pasien terinfeksi Corona yang sembuh di Jabar bertambah. Jumlah pasien yang sembuh berjumlah 14 pasien atau tambah tiga orang dari sebelumnya 11. Sementara itu, total warga Jabar yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 252 orang.
(awd)
Berita Terkait
Polda Giatkan Patroli...
Polda Giatkan Patroli Siber untuk Antisipasi Hoaks Terkait Corona
Bantu Penanggulangan...
Bantu Penanggulangan Wabah Corona, Kapolda dan Prajurit Brimob Sumbangkan Darah
Tinjau PSBB Bandung...
Tinjau PSBB Bandung Raya, Kapolda: Bisa Berhasil Jika Ada Dukungan Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara...
Sambut HUT Bhayangkara dan Peduli COVID-19, Polda Jabar Gelar Donor Darah
Legislator-Relawan Jabar...
Legislator-Relawan Jabar Baik Edukasi Masyarakat Majalengka soal Corona
Polri Sebut Penangkapan...
Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
36 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
46 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved