7 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah COVID-19

Minggu, 05 April 2020 - 11:48 WIB
7 Kecamatan di Kabupaten...
Juru Bicara (jubir) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dr Kusnadi mengungkapkan, tujuh kecamatan di Kabupaten Bogor masuk zona merah persebaran virus Corona atau COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Juru Bicara (jubir) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dr Kusnadi mengungkapkan, tujuh kecamatan di Kabupaten Bogor masuk zona merah persebaran virus Corona atau COVID-19. Dari 20 kasus positif virus Corona diketahui tiga orang meninggal berasal dari kecamatan zona merah.

"Sesuai data monitoring yang dipublikasikan, ada tujuh kecamatan masuk zona merah, yaitu Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Cibinong, Bojonggede, Jonggol, dan Ciomas. Sebagian besar berada di daerah perbatasan (DKI Jakarta, Depok, Bekasi dan Kota Bogor)," ungkapnya, Sabtu (4/4/2020).

Sekadar diketahui berdasarkan data website geoportal.bogorkab.go.id/Covid19 yang juga dimuat dalam akun resmi media sosial Pemkab Bogor dan BPBD Kabupaten Bogor disebutkan hingga Sabtu (4/4/20200 pukul 19.00 WIB, kasus positif COVID-19 berjumlah 20 kasus. Sebanyak 3 di antaranya meninggal dunia dan 2 orang selesai atau sembuh.

Sedangkan untuk PDP total mencapai 348 dengan rincian 2 meninggal dunia, 90 selesai atau sembuh, dan masih dalam pengawasan sebanyak 258 orang. Adapun ODP total berjumlah 711 orang, selesai 460 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 251 orang. (Baca juga; Bupati Bogor Bantah Tutupi Data Pasien COVID-19 )

Dr Kusnadi yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menambahkan, sengaja tak mencantumkan pasien PDP yang meninggal dalam laporan monitoring yang dipublikasikan melalui website covid19 Kabupaten Bogor dan media sosial.

"Kenapa PDP (meninggal) tidak kami ekspose karena belum ada hasil lab. Yang kita ekspoes yang positif. Karena menjadi hitungan yang positif saja. Kalau sekarang PDP meninggal diupload (dimuat) dalam website dan media sosial karena sudah banyak laporan dari beberapa rumah sakit," jelasnya.

Bahkan pihaknya tak menepis kalau jumlah kasus riil di lapangan bisa lebih banyak dibandingkan data yang dilaporkan dan dipublikasikan. "Iya jumlahnya bisa lebih besar. Karena semua yang meninggal PDP meski hasilnya nanti negatif atau belum diketahui, dalam pemulasarannya sesuai standard kasus penanganan jenazah COVID-19," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4615 seconds (0.1#10.140)