Ahmad Marjuki Terpilih, Pemprov Teruskan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Mendagri

Sabtu, 04 April 2020 - 17:55 WIB
Ahmad Marjuki Terpilih,...
Pemilihan Wabup Bekasi yang digelar di DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
Pemprov Jawa Barat akan meneruskan hasil Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022 yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam (Kemendagri).

Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar Dani Ramdhan menyikapi hasil Pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022 yang menempatkan Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi terpilih.

Dani menyatakan, tugas Pemprov Jabar saat ini tinggal melaporkan seluruh proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (BACA JUGA: Pemprov Jabar Ogah Mengakui Kemenangan Marzuki sebagai Wabup Bekasi )

Pihaknya mengaku, sudah menerima surat terkait Pemilihan Wabup Bekasi tersebut dari DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin, 27 Maret 2020 lalu dan langsung dilakukan kajian pada Selasa, 28 Maret 2020.

Namun, lanjut Dani, pihaknya kini masih menunggu lampiran asli perihal tahapan dan proses Pemilihan Wabup Bekasi tersebut. Pasalnya, lampiran yang diterima, seperti bukti-bukti dukungan, risalah rapat, dan sebagainya, masih berbentuk salinan (fotokopi).

"Kalau surat pengantarnya memang asli, tapi lampirannya foto copy semua. Jadi, kami minta surat-surat aslinya. Kami akan cek dulu keasliannya semua," jelas Dani, Sabtu (4/4/2020).

"Kemarin bilangnya Jumat (3 April 2020) dikirim, tapi sampai saat ini belum diterima, Kemungkinan Senin (6 Maret 2020) besok," sambung Dani. (BACA JUGA: Tanpa Dihadiri Bupati dan Dua Fraksi, Pemilihan Wabup Bekasi Tetap Digelar )

Setelah semua surat dan lampiran asli diterima dan kembali dikaji, pihaknya akan melaporkan seluruh surat dan lampiran tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Gubernur hanya akan melaporkan saja dan keputusan disetujui atau tidaknya diserahkan kepada Mendagri," tegasnya. (BACA JUGA: Bila Dipaksakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Dinilai Inkonstitusional)

Diketahui, Pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022 tersebut digelar DPRD Kabupaten Bekasi melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu.

Agenda pemilihan tersebut dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari total 50 anggota DPRD Bekasi dan diikuti dua calon wabup, yakni Akhmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan, 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin.
(awd)
Berita Terkait
Bupati Bekasi Wafat,...
Bupati Bekasi Wafat, DPRD Konsultasi Pengganti Eka Supria ke Pemprov Jabar
Terdampak Banjir, Kabupaten...
Terdampak Banjir, Kabupaten Bekasi Buka Hotel Khusus OTG Covid-19
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Berseteru dengan Anggota...
Berseteru dengan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Penjelasan Pengusaha Limbah
PKS Ingin Dani Ramdan...
PKS Ingin Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Kondisi Tak Layak, 6...
Kondisi Tak Layak, 6 Pasar Tradisional di Bekasi Perlu Direvitalisasi
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
10 menit yang lalu
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
45 menit yang lalu
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
1 jam yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
1 jam yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved