DPRD Dorong PT Migas Hulu Jabar Ekspansi Bisnis di Sektor ESDM

Jum'at, 28 Februari 2020 - 23:54 WIB
DPRD Dorong PT Migas Hulu Jabar Ekspansi Bisnis di Sektor ESDM
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - DPRD Jabar mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu (MUJ) melakukan ekspansi bisnis di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nangolah optimistis pengembangan usaha di sektor ESDM akan menguntungkan, sehingga mampu memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Lingkup kegiatan usaha PT MUJ di hulu migas yang sudah menguntungkan harus diperkuat dengan draft perubahan rancangan peraturan daerah (raperda) ihwal ekspansi bisnis ke sektor ESDM," kata Sugianto di Bandung, Jumat (28/2/2020).

Menurut dia, draf perubahan raperda tentang perluasan unit usaha dan penyertaan modal harus terus dikoordinasikan dengan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna DPRD Jabar

Draft perubahan ini, lanjut Sugianto, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Jabar Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir yang ditetapkan dengan Perda Provinsi Jabar.

"Kami meminta kepada MUJ untuk terus melakukan koordinasi dengan Biro BUMD dan Investasi dan Biro Hukum untuk menanyakan terkait sejauh mana progress perubahan perda yang diajukan," pintanya.

Sugianto melanjutkan, pihaknya sudah menghadiri rapat kerja bersama PT MUJ di Jakarta. Dalam rapat tertutup tersebut, pengurus PT MUJ menyampaikan perkembangan bidang usaha Pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ) yang sudah membukukan laba selama dua tahun ke belakang. Disampaikan juga rancangan bisnis plan (RBP) untuk lima tahun ke depan.

"Rencana bisnis yang dilakukan oleh MUJ ini harus dapat meningkatkan PAD yang tinggi. Tentu kami juga akan mendorong perubahan Perda Sumber Daya Mineral karena akan menjadi sumber PAD," tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT MUJ, Begin Troys mengatakan, rencana ekspansi bisnis kegiatan usaha yang dipararelkan dengan raperda di sektor infrastruktur energi (services), ketenagalistrikan, monetisasi energi, serta jasa teknik dan manajemen.

Salah satu kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT MUJ adalah pengembangan total energy solution melalui pemasangan PV Rooftop (listrik tenaga surya) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai salah satu fokus kerja di sektor energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, PT MUJ dan afiliasinya telah bekerja sama dengan mitra strategis dalam pengembangan EBT di Jabar pada tahun 2019. Diharapkan, implementasi kerja sama tersebut dapat terealisasi dalam bentuk proyek pada tahun 2019-2023.

Selain PF Rooftop, beberapa proyek yang menjadi target PT MUJ lainnya, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLMH).

"Dalam rangka pengembangan EBT ini, mitra PT MUJ sanggup dalam investasi secara penuh," ujarnya.

PT MUJ juga tengah mengembangkan infrastruktur jaringan gas untuk kawasan komersial/industri di Jabar guna memenuhi kebutuhan gas di kawasan tersebut.

Menurutnya, pengembangan kawasan industri oleh Pemprov Jabar menjadi peluang PT MUJ untuk ikut serta berperan aktif dalam pengembangan infrastrukur dan suplay energi, khususnya gas di kawasan tersebut.

"Terkait jaringan gas kota, Gubernur (Ridwan Kamil) telah memberikan surat kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembangunan jaringan gas kota yang mana Gubernur telah menunjuk BUM, PT MUJ untuk melakukan pembangunan jaringan gas kota karena sejauh ini pembangunan jaringan gas kota masih bergantung pada APBD," paparnya.

Begin menambahkan, dengan adanya permohonan raperda menjadi perda, segala bentuk bidang kegiatan usaha perseroan pada bidang energi (termasuk minyak dan gas bumi) dan sumber daya mineral mencakup hulu dan hilir bisa berjalan sesuai rencana bisnis lima tahun ke depan. "Sehingga, PAD yang diharapkan bisa meningkat," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4337 seconds (0.1#10.140)