Kabupaten Bekasi Uji Coba Tilang Elektronik Mulai 25 Februari 2020

Minggu, 09 Februari 2020 - 16:01 WIB
Kabupaten Bekasi Uji Coba Tilang Elektronik Mulai 25 Februari 2020
Pada 25 Februari 2020, Pemkab Bekasi bersama Polrestro Bekasi melakukan uji coba sistem Tilang Elektronik. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pada 25 Februari 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi melakukan uji coba sistem Tilang Elektronik atau Eelectronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja memastikan infrastruktur untuk penerapan sistem tilang elektronik sudah siap. "Mudah - mudahan tidak mundur, kami ingin di lounching 25 Februari," katanya, Minggu (9/2/2020). (Baca juga; Tahun 2020, Kota Bekasi Terapkan Tilang Elektronik )

Menurut dia, persiapan untuk uji coba tilang elektronik ini sudah disiapkan segalanya baik dari sisi fasilitas maupun aturannya. Untuk hibah CCTV, pemerintah sedang mematangkan dengan menghitung dan menyisir di berbagai titik wilayah yang dibutuhkan untuk dipasang CCTV ini.

Eka menjelaskan, dalam tahap uji coba ini, nantinya pihak aparat kepolisian bakal baru menyasar pelanggar lalu lintas kendaraan roda empat. Pelanggaran yang disasar berupa pemakaian sabuk pengaman, kecepatan kendaraan, dan penggunaan telepon genggam ketika berkendaraan.

Hanya saja, kata dia, untuk uji coba pertama penerapan Tilang Eletronik nanti hanya akan baru berlaku di satu titik lokasi yakni Sentra Grosir Cikarang (SGC) tepatnya berada di Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara."Wilayah itu yang sudah siap dalam segi infrastrukturnya," tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, infrastruktur untuk penerapan sistem e-Tilang juga sudah mencapai 80% dan siap digunakan."Penyempurnaan aplikasi dan aturan kami sudah mendekati kurang lebih mencapai 80%," katanya.

Untuk mematangkan sistem tilang elektronik ini, kata dia, kepolisian terus berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bekasi. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga dilibatkan dan terus kordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7308 seconds (0.1#10.140)