KPK Periksa 5 Orang Terkait OTT Bupati Indramayu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT), di Indramayu, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2019 malam. Dalam OTT ini diamankan Bupati Indramayu, Supendi.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (15/10/2019).
Di kesempatan yang berbeda, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan dalam OTT ini telah diamankan lima orang dan sudah dibawa ke Jakarta. "Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," jelas Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Supendi diamankan bersama dengan empat orang lainnya. Mereka yakni staf dinas PUPR berinisial F, ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa.
Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi terpisah. Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi yakni di daerah Kecamatan Bongas, lalu di kediaman milik staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (15/10/2019).
Di kesempatan yang berbeda, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan dalam OTT ini telah diamankan lima orang dan sudah dibawa ke Jakarta. "Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," jelas Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Supendi diamankan bersama dengan empat orang lainnya. Mereka yakni staf dinas PUPR berinisial F, ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa.
Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi terpisah. Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi yakni di daerah Kecamatan Bongas, lalu di kediaman milik staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
(zik)