Cerita TKW Ilegal Arungi Lautan dan Hutan demi Bisa Pulang

Selasa, 05 Mei 2015 - 19:21 WIB
Cerita TKW Ilegal Arungi Lautan dan Hutan demi Bisa Pulang
Cerita TKW Ilegal Arungi Lautan dan Hutan demi Bisa Pulang
A A A
SUKABUMI - Nevi Astrea adalah seorang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal yang memiliki kisah mengharukan dalam upaya meloloskan diri dari rumah majikannya di Johor, Malaysia.

Untuk bisa kembali ke kampung halamannya di Sukabumi, gadis berusia 23 tahun ini nekat berenang mengarungi lautan serta merambah hutan belantara selama berhari-hari.

Setelah menempuh perjalanan panjang dan berliku, Nevi akhirnya tiba di tempat kediamannya di Gang Jeddah, Kampung Pamoyanan Peuntas, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Kamis 30 April 2015 lalu.

Namun sejak kepulangannya hingga kini, kondisi kesehatan Nevi masih tampak memprihatinkan. Berulangkali Nevi dihinggapi trauma, teringat kisah sedihnya saat bekerja di Johor selama sembilan tahun.

Dalam situasi ramai diantara kerumunan orang atau melihat pria berseragam polisi, Nevi terlihat panik dan gugup.

Hal itu terjadi lantaran sang majikan kerap mengurung Nevi di dalam rumah serta mengancam akan melaporkannya ke polisi jika Nevi bergaul dengan orang-orang di sekitar tempat tinggal majikannya.

"Bisa kembali pulang hanya bermodalkan tekat serta uang sebesar Rp3 juta hasil bekerja selama Sembilan tahun. Sedikitpun saya tidak memiliki rasa takut ketika harus merambah hutan di malam hari dengan cara berjalan kaki maupun berenang di lautan mengejar perahu yang hendak menuju ke perbatasan perairan Malaysia-Indonesia," ungkap Nevi.

Dengan logat melayunya, Nevi menceritakan awal mula kepergiannya bekerja di Malaysia. Pada pertengahan 2006 silam, Nevi mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Di sana, Nevi sempat menjalani profesinya selama dua pekan. Setelah itu Nevi diberangkatkan melalui jalur ilegal oleh sebuah agen penyalur tenaga kerja ke Johor, Malaysia.

"Saya dikirim untuk bekerja sebagai pembantu di keluarga Tan Boon Yong. Satu hal yang saya bisa syukuri selama bekerja disana, tidak di perlakukan kasar. Hanya saja selama Sembilan tahun itu, saya harus hidup dengan penuh rasa ketakutan. Majikan selalu mengancam akan melaporkan saya ke kepolisian jika bergaul dengan siapapun," bebernya.

Karena ketidaknyamanan itu pula, Nevi akhirnya memutuskan untuk melarikan diri. Kisah kepulangannya ke Indonesia ini berawal dari perkenalannya dengan Yusuf yang bekerja sebagai pengantar tabung gas ke tempat kediaman keluarga Tan Boon Yong.

Dua hari sebelum meninggalkan Johor, Nevi mendapatkan petunjuk jalan dari Yusuf untuk bisa kembali ke tanah air melalui jalur darat.

"Setelah mendapatkan informasi dari Bang Yusuf, akhirnya saya memutuskan untuk kabur dari rumah majikan. Walaupun tidak membawa uang banyak dari hasil bekerja selama Sembilan tahun, tapi saat ini saya sudah merasa senang karena bisa kembali pulang," ujarnya.

Sementara itu Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Jawa Barat Jejen Nurjanah menerangkan diduga Nevi adalah korban perdagangan manusia . Dalam hal ini SBMI akan berupaya memperjuangkan hak-hak Nevi selama bekerja di Johor.

"Dari uraian kisahnya, sangat jelas yang bersangkutan merupakan korban perdagangan manusia," kata Jejen saat melakukan pendampingan kepada Nevi Astrea.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6072 seconds (0.1#10.140)