Pesta Sabu, 4 Remaja di Polman Diciduk Polisi
A
A
A
POLMAN - Empat orang remaja di dibekuk aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Mapolres Polewali Mandar (Polman), lantaran pesta narkoba di Kecematan Tinambung, Polman.
Keempat remaja itu adalah Ayub (20), Aswan (21), Asward (23), dan Bacong (35). Satu di antaranya diketahui sebagai seorang residivis narkoba yang tengah masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) kepolisian.
Dari tangan para remaja itu petugas kepolisian berhasil menyita 6 paket sabu seberat lima gram, dan uang tunai jutaan rupiah. Bersama barang bukti, mereka diangkut ke Polres Polman.
Setibanya di kantor polisi, salah seorang remaja sempat mengalami sakaw akibat mengkonsumsi narkoba dalam jumlah banyak.
Hingga kini, keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian. Mereka akan dijerat dengan UUD Pisiktropika Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Keempat remaja itu adalah Ayub (20), Aswan (21), Asward (23), dan Bacong (35). Satu di antaranya diketahui sebagai seorang residivis narkoba yang tengah masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) kepolisian.
Dari tangan para remaja itu petugas kepolisian berhasil menyita 6 paket sabu seberat lima gram, dan uang tunai jutaan rupiah. Bersama barang bukti, mereka diangkut ke Polres Polman.
Setibanya di kantor polisi, salah seorang remaja sempat mengalami sakaw akibat mengkonsumsi narkoba dalam jumlah banyak.
Hingga kini, keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian. Mereka akan dijerat dengan UUD Pisiktropika Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(san)