Selingkuh, Pasangan Paruh Baya Ini Digerebek Warga

Selasa, 07 April 2015 - 14:22 WIB
Selingkuh, Pasangan Paruh Baya Ini Digerebek Warga
Selingkuh, Pasangan Paruh Baya Ini Digerebek Warga
A A A
KULONPROGO - T (35) dan Z (48) pasangan paruh baya digerebek warga Tirtorahayu, Galur, Kulonprogo karena berselingkuh.
Merekapun akhirnya digelandang di Polsek Galur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut informasi sejak beberapa tahun silam, istri T mengalami sakit dan dirawat oleh Z sampai akhirnya meninggal dunia.

Entah mulai kapan kedua pasangan ini menjalin hubungan asmara. Padahal Z juga memiliki suami sah dan sudah pisah ranjang.

Pada Senin malam lalu, T bertandang ke rumah Z yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Sebelumnya mereka telah janjian lewat handphone.

Malam itu suami Z sedang tidak ada di rumah. Hingga akhirnya T bertandang dan digerebek warga pada Selasa dini hari, ketika mereka berduaan di dalam kamar.

“Mereka berdua ini digerebek warga dan diarak ke Polsek, sebelum kita amankan ke Polres,” jelas Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan.

Menurutnya, keduanya bakal dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan.

Apalagi suami dari Z juga telah membuat laporan polisi dan mengadukan istrinya telah berselingkuh dengan T. Kedua tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan. “Karena ancamannya tidak berat, mereka tidak ditahan,” jelasnya.

Tersangka T mengakui dirinya mencintai Z, setelah istrinya meninggal dua bulan silam. Cinta itu tumbuh seiring Z yang biasa membantu istrinya kala masih hidup. “Saat ditangkap saya cuma tiduran di kamarnya,” jelas T.

Meski begitu T mengakui telah bercumbu dengan Z dan nyaris melakukan hubungan badan.

Namun itu tidak jadi lantaran kondisinya tidak memungkinkan. Dia sendiri sudah dua kali main ke rumah Z.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3667 seconds (0.1#10.140)