Pelaku Curanmor Nekat Jual Motor Curian ke Polisi

Minggu, 22 Maret 2015 - 22:02 WIB
Pelaku Curanmor Nekat Jual Motor Curian ke Polisi
Pelaku Curanmor Nekat Jual Motor Curian ke Polisi
A A A
BATAM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor nekat menjual hasil curiannya ke seorang anggota polisi. Maling nekat itu diketahui bernama Indra (23), penghuni kosan di Sei Panas.

Akhirnya, tanpa susah payah pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Batuaji, sore tadi. Saat ini, pelaku sudah mendekam di dalam tahanan Polsek Batuaji.

Menurut salah seorang sumber kepolisian, transaksi jual beli itu terjadi di simpang Merapi Subur. "Saat itu saya langsung mengatakan akan mengambil motor itu dan menyuruh penjual motornya menunggu disana," kata sumber itu, Minggu (22/3/2015).

Saat tahu yang datang anggota Buser Polsek Batuaji, pelaku berusaha melarikan diri ke semak-semak. Namun, anggota segera melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Pelaku pun berhenti dan akhirnya diringkus.

"Rencananya motor Honda Revo itu mau dijual Rp1,8 juta. Saat ,ditangkap pelaku nyaris kena tembak," sambungnya.

Menurut pengakuan Indra, motor tersebut adalah milik salah seorang tetangga kosannya. Karena sia butuh uang untuk ongkos ke Selat Panjang, makanya sia nekat mau menjual motor temannya itu.

"Sudah sebulan saya di Batam menganggur, karena tak ada ongkos ke Selat Panjang, makanya saya jual motor ini," katanya.

Ditambahkan dia, dirinya tidak pernah menyangka kalau pembeli motor adalah oknum polisi yang menyamar. Dari keterangan pelaku, Tim Buser Polsek Batuaji menghubungi pemilik motor yang diketahui bernama Dodi.

Mengetahui motornya akan dijual pelaku, dia pun langsung membuat laporan penggelapan. Menurut Dodi, pelaku meminjam motor Honda Revo dengan nomor polisi BP 2689 MM, pada hari Jumat 20 Maret 2015.

Saat meminjam motor, pelaku mengaku hanya ke ATM untuk msngambil uang. Namun, hingga paginya pelaku tak kunjung pulang dan motor tidak dikembalikan. "Saya juga bingung, karena motor itu milik perusahaaan," terangnya.

Karena pelakunya adalah tetangga kosannya, saat itu dia belum mau melaporkan kejadian penggelapan motor itu ke polisi. Pasalnya, jika dilaporkan dan tidak terbukti, maka dia bisa dilaporkan balik oleh pelaku.

"Karena saya lihat kosannya masih ada barangnya, makanya saya belum lapor. Lagi duduk di rumah tadi malam, tiba-tiba datang polisi mengabarkan kalau motor saya ditemukan saat mau dijual di Batuaji," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kejadian itu. "Kami akan kembangkan, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan penggelapan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6685 seconds (0.1#10.140)