Pasangan Ini Tepergok Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 19 Maret 2015 - 08:50 WIB
Pasangan Ini Tepergok Berduaan di Kamar Hotel
Pasangan Ini Tepergok Berduaan di Kamar Hotel
A A A
PAMEKASAN - Sepasang muda-mudi tanpa ikatan suami istri tepergok sedang berduaan di kamar hotel saat aparat gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan, Rabu (18/3/2015) malam.

Pasangan tersebut masing-masing berinisial SDH (26), warga Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan dan DNR (20), warga Desa Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Keduanya kepergok berduaan di atas ranjang sebuah hotel dengan kondisi acak-acakan.

Kepala Sat Pol PP Pamekasan Didik Hariyadi melalui Kasi Penyidikan Yusuf Wibiseno mengatakan, keduanya diketahui sudah check in di hotel sejak siang sehingga dicurigai melakukan perbuatan mesum di kamar hotel.

"Kita akan tindaklanjuti dengan memanggil kedua orangtua pasangan tersebut," kata Yusuf Wibiseno kepada wartawan.

Apalagi, tambah Yusuf, pasangan muda-mudi tersebut mengaku sudah menjalin hubungan pertunangan. Sehingga, harus dipanggil orangtuanya agar diketahui bahwa keduanya sudah kepergok berduaan di kamar hotel.

"Biar tidak ada permasalahan di kemudian hari, Kita akan meminta pertanggungjawaban kepada pasangan laki-laki," imbuhnya.

Lebih lanjut Yusuf berjanji akan memberikan teguran dan sanksi kepada pemilik hotel karena sudah memperbolehkan pasangan tanpa ikatan suami istri menginap di hotel tersebut hingga berduaan di dalam kamar hotel.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6869 seconds (0.1#10.140)