10 Penjual Mi dan Bakso Terindikasi Pakai Formalin dan Borak

Jum'at, 27 Februari 2015 - 18:15 WIB
10 Penjual Mi dan Bakso Terindikasi Pakai Formalin dan Borak
10 Penjual Mi dan Bakso Terindikasi Pakai Formalin dan Borak
A A A
MUARABELITI - Sebanyak 10 penjual mi dan bakso di Musi Rawas terindikasi barang dagangannya mengandung bahan pengawet boraks dan formalin.

Hal ini setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Mura dengan mengambil sampel 10 mi dan bakso di penjual ada.

Kasi Pengawasan Pasar Disperindagsar Kabupaten Mura Arman mengatakan pihaknya turun kedua lokasi yang banyak terdapat penjual bakso dan mi yakni di Kecamatan Tugumulyo dan Megang Sakti.

Alasannya karena kedua kecamatan tersebut dianggap rawan disusupi oleh jaringan industri makanan skala besar.

Saat dilakukan pengecekan di lapangan menggunakan peralatan yang ada. Sebanyak 10 mi dan bakso yang diambil sampelnya dari penjual terindikasi mengandung bahan pengawet jenis borak dan formalin.

"Kita cek dilapangan dan sampel yang dites terindikasi dua bahan kimia pengawet. Sehingga, pihaknya mengirim sampel ke BPOM Sumsel," ungkap Arman Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, jika hasil BPOM terbukti mengandung bahan berbahaya tersebut. Tindakan tegas dilakukan dan untuk sekarang pembinaan terhadap mereka.

Sebab, pengusaha bakso dan mi di Mura berbeda dengan Kota Lubuklinggau. Mereka menjual dengan skala kecil jika di Lubuklinggau skala besar dan memiliki cabang yang cukup banyak.

"Dalam sehari pengusaha bakso di Mura hanya memproduksi sekitar tiga dan satu kilogram. Jika di Lubuklinggau diproduksi dalam jumlah besar," jelas dia.

Arman menjelaskan, jika hasil dari BPOM keluar dan menyatakan bahan makanan tersebut berbahaya maka pihaknya turun dan melakukan pembinaan.

Jika memang tidak bisa sanksi tegas diberikan. Namun kami harapkan para pengusaha benar-benar memperhatikan standar kesehatan terhadap produk makanan yang diperjualbelikan.

Jika menggunakan bahan berbahaya tentunya membahayakan konsumen yang mengkonsumsinya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Ngadi mengatakan dirinya mengimbau para penjual bakso dan makanan lainnya hendaknya menggunakan bahan-bahan sesuai aturan kesehatan. Jangan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti borak dan formalin.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4333 seconds (0.1#10.140)