Belasan Anggota Geng Motor di Bawah Umur Ditangkap

Minggu, 25 Januari 2015 - 13:29 WIB
Belasan Anggota Geng Motor di Bawah Umur Ditangkap
Belasan Anggota Geng Motor di Bawah Umur Ditangkap
A A A
MAKASSAR - Belasan anggota geng motor di bawah umur ditangkap Polsekta Manggala bersama dengan Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) Merpati Makassar di sebuah markas tempat persembunyiannya di Jalan Inspeksi SPAM, Minggu dini hari (25/1/2015).

Dari 12 pelaku dari berbagai wilayah Kecamatan di Kota Makassar, satu diantaranya merupakan seorang wanita.

Polisi juga mengamankan 19 buah anak busur, 5 Ketapel dan 3 botol yang diduga akan dibuat sebagai bom molotov.

Dalam operasi patroli, malam Minggu ini, Polsekta Manggala juga mengamankan dua orang membawa ketapel dan belasan anak panah dan satu sachet diduga sabu yang habis terpakai.

Salah satu pelaku yang ditangkap, Wawan, mengatakan dirinya dipanggil sama teman temannya berkumpul.

Dirinya juga tidak mengakui beberapa senjata tajam yang diamankan polisi adalah miliknya dan itu milik temannya.

"Saya hanya dipanggil nongkrong pak," kilah warga asal Kelurahan Pampang ini, Minggu, (25/1/2015).

Penangkapan belasan geng motor ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah para kelompok anak dibawah umur kerap berkumpul dan mabuk mabukan.

Informasi yang diperoleh, dugaan jika mereka akan melakukan aksi pencurian di sejumlah minimarket malam Minggu.

Kapolsekta Manggala, Kompol Akbar Setiawan, mengatakan belasan kelompok diduga anggota geng motor ini adalah kelompok yang sama dan saling mengenal.

Adapun asal mereka adalah warga Rappokalling, Pampang, Tello, Abdesir dan sekitar pasar Jalan Inspeksi SPAM. Dalam pertemuan mereka ada indikasi jika akan melakukan aksi kriminalitas. Namun, sebelum bergerak ditangkap terlebih dahulu.

"Kita melakukan patroli bersama. Saat melintas ada orang melihatnya dan kita tindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan. Warga resah keberadaan mereka. Dan kita akan bawa ke kantor polisi menginterogasi. Jika terbukti memiliki senjata tajam kita akan proses hukum," ujar Akbar Setiawan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3685 seconds (0.1#10.140)