Tangkap Eks Anggota MPR, Kapolda Kalbar Pertaruhkan Jabatan

Minggu, 11 Januari 2015 - 17:47 WIB
Tangkap Eks Anggota MPR, Kapolda Kalbar Pertaruhkan Jabatan
Tangkap Eks Anggota MPR, Kapolda Kalbar Pertaruhkan Jabatan
A A A
PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Arief Sulistyanto siap mempertaruhkan jabatannya dalam penangkapan mantan anggota MPR Budiono Tan. Budiono ditangkap atas dugaan penggelapan ribuan sertifikat tanah milik petani sawit.

Penegasan pertaruhan jabatannya itu ditegaskan Arief langsung kepada Budiono, saat mendatangi ruang penyidik Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 10 Januari 2015 malam.

"Saya Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Kapolda Kalimantan Barat, yang memerintahkan menangkap bapak. Saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk menangkap bapak kalau keputusan ini salah," ucap Arief.

Di ruang penyidik Arief melihat langsung keadaan DPO Polda Kalbar yang ditangkap di Jakarta kemarin itu. Arief juga menegur Budiono agar tidak mempersulit kinerja penyidiknya.

"Pak Budiono, bapak harus mempertanggungjawabkan perbuatan bapak. Jangan mempersulit kinerja penyidik. Tidak perlu telepon ke mana-mana," tegas Arief.

Arief menekankan kepada Budiono, bahwa dia yang memerintahkan agar mantan anggota MPR itu diborgol dan mengenakan baju tahanan. "Bapak harus mempertangungjawabkan perbuatan bapak," katanya.

Kepada para penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Arief menekankan agar tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun. Penyidik harus memberlakukan semua tersangka sama di mata hukum.

Kepada wartawan, Arief menyatakan perlakuan mengenakan baju tahanan diberlakukan untuk setiap tahanan yang dibawa dari luar kota. "Anggota saya saja, Idha Endri Prastiono mengenakan baju tahanan, masak dia tidak," katanya.

Arief mendukung penuh anggotanya untuk menuntaskan kasus Budiono yang sudah menjadi tunggakan kasus sejak tahun 2009. Saat ini, Budiono masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berita acara penangkapan. Budiono mendekam di rumah tahanan Polda Kalbar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)