Gara-gara Celeng, 4 Saudara Bacok 2 Warga Hingga Tewas

Jum'at, 12 Desember 2014 - 14:54 WIB
Gara-gara Celeng, 4 Saudara Bacok 2 Warga Hingga Tewas
Gara-gara Celeng, 4 Saudara Bacok 2 Warga Hingga Tewas
A A A
TIMUR TENGAH UTARA - Nahas dialami Agustinus Mauk (38), warga Desa naku, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Dia dibacok empat orang sepupunya, karena rebutan seekor babi hutan.

Selain korban, Melkior Manek (42) juga menderita luka bacok di bagian pinggang, punggung bagian belakang, dan rahang, serta pipi atas. Akibat luka yang dideritanya, korban mengalami kritis, dan menjalani perawatan di RSUD Atambua Belu.

Kasubaghumas Polres TTU Ipda Felix Kadati mengatakan, kejadian tragis itu bermula saat empat pelaku yang masih bersepupu mencurigai babi hutan hasil jeratan Melkior Manek (korban dirawat) yang dibawa dari kebun merupakan babi hasil curian.

Aksi saling tuding itu berbuntut keributan, sehingga Agustinus Mauk (korban tewas) bermaksud meleraikan. Namun nahas, korban malah menjadi dibacok dan tewas di lokasi kejadian.

"Keributan itu berbuntut aksi saling kejar antara dua korban dan empat pelaku hingga depan Gereja Naku," katanya, kepada wartawan, Jumat (12/12/2014).

Ditambahkan dia, saat posisi kedua korban terpojok, mereka dihujani batu dan pukulan menggunakan kayu kudung. Saat Agustinus Mauk (38) yang sudah tak berdaya, dia ditebas parang hingga tewas di tempat.

"Usai membacok korban, seorang pelaku atas nama Gregorius Manehat (23) lari, dan menyerahkan diri di polsek, dan langsung dibawa ke Polres pada jumat pagi," jelasnya.

Sementara ketiga pelaku lainnya atas nama Frans Bouk Mali (49), Martinus Fahik (37), dan Anus Mau Seran (42), saat ini masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Felix menambahkan, aksi pembacokan terjadi, pada Kamis 11 Desember 2014. Kini, pihak kepolisian masih mencari tiga pelaku lain yang belum menyerahkan diri. Sedangkan seorang pelaku yang sudah menyerahkan diri sedang menjalani pemeriksaan di ruang Reserse dan Kriminal Polres TTU.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6686 seconds (0.1#10.140)