Jaksa Agung Persoalkan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Jepara

Minggu, 23 November 2014 - 13:59 WIB
Jaksa Agung Persoalkan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Jepara
Jaksa Agung Persoalkan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Jepara
A A A
JEPARA - Jaksa Agung HM Prasetyo mempersoalkan pengelolaan barang bukti (BB) dan arsip di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Jawa Tengah.

Prasetyo ingin Korps Adhyaksa berbenah karena kondisi di internal kantor juga berpengaruh pada kinerja jajaran kejaksaan.

Jaksa Agung juga sempat menunggu beberapa menit karena staf Kejari Jepara harus mencari sejumlah kunci ruangan. Seperti ruang penyimpanan barang bukti, sel tahanan, ruang arsip dan lain sebagainya.

Di ruang arsip, Prasetyo kaget melihat tumpukan dokumen yang tidak hanya berserakan di dalam rak, namun hingga atas lemari. Prasetyo pun langsung menginstruksikan agar tumpukan dokumen itu dibenahi. Pengelolaannya juga diminta dirapikan.

"Arsip ini penting sekali. Maka dari itu harus dikelola dengan baik," kata Prasetyo saat blusukan perdana di Kantor Kejari Jepara, Jawa Tengah, Minggu (23/11/2014).

Blusukan Prasetyo yang digelar pada hari libur kerja ini sempat membuat kaget Kajari Jepara, Afanie dan jajarannya.

Prasetyo juga melihat ada barang bukti sebuah truk yang tidak ditutup kacanya. Sehingga jika turun hujan maka air hujan bisa masuk ke dalam kabin truk."Barang bukti itu memang bukan milik kita tapi tetap harus dirawat," jelas Prasetyo.

Dalam kunjungannya, Prasetyo mengatakan akan meningkatkan penegakan hukum di level kabupaten/kota.

Sebab Kejaksaan negeri di tingkat kabupaten/kota merupakan ujung tombak penegakan hukum Korps Adhyaksa.

"Jangan lagi tajam di bawah dan tumpul di atas. Berikan saya waktu. Ini saya langsung ajak teman-teman jalan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6372 seconds (0.1#10.140)