UGM Miliki Rektor Baru 15 November 2014

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 16:06 WIB
UGM Miliki Rektor Baru 15 November 2014
UGM Miliki Rektor Baru 15 November 2014
A A A
YOGYAKARTA - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana mengumumkan nama rektor baru UGM pada 15 November 2014. Rektor baru tersebut menggantikan Pratikno yang mundur setelah masuk Kabinet Kerja.

Pemilihan rektor pengganti tersebut telah mengerucut menjadi tiga dari lima nama wakil rektor yang ada saat ini.

"MWA akan segera rapat untuk menetapkan rektor pengganti. Dan, sesuai statuta dan ART MWA, saat rektor berhenti di tengah masa jabatannya, MWA akan menerapkan penggantinya dari wakil-wakil rektor yang ada. Yang jelas, penetapan rektor pengganti tidak serumit pemilihan rektor," ujar Ketua MWA UGM Prof Dr Sofian Effendi, Jumat (31/10/2014).

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Sofian menuturkan, MWA sudah menerima surat pengunduran diri Pratikno sebagai rektor UGM periode 2012-2017. Karenanya, MWA berencana mengadakan rapat secepatnya untuk bisa menetapkan rektor pengganti agar kekosongan rektor UGM tidak terlalu lama.

"Kita harapkan dengan musyawarah mufakat saat rapat nanti sudah bisa memilih satu nama dari tiga wakil rektor yang memenuhi syarat. Karena dua wakil rektor lainnya sudah tidak memenuhi syarat dari sisi usia. Aturannya, rektor yang terpilih maupun penggantinya tidak boleh berusia di atas 60 tahun," jelasnya.

Tiga nama wakil rektor yang berpotensi menggantikan Pratikno ialah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Iwan Dwi Prahasto, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi Didi Achjari, dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Dwikorita Karnawati.

Sementara dua wakil rektor yang sudah tidak mungkin terpilih ialah Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset Budi Santoso Wignyosukarto dan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suratman.

Dari tiga nama yang berpotensi menjadi rektor pengganti, terdapat satu nama yang belum bergelar guru besar yakni Didi Achjari. Menanggapi hal tersebut, Sofian menuturkan, dalam aturan persyaratan tertulis, rektor UGM tidak harus bergelar profesor. Namun, dia mengakui, jikaPTN sebesar UGM memiliki rektor yang belum bergelar profesor akan terasa canggung.

"Agak canggung memang kalau rektor UGM bukan guru besar. Tapi bukan berarti menutup kemungkinan karena sebelumnya ada juga rektor UGM yang belum guru besar, seperti Soeroso Prawirodihardjo dan Nazir Alwi," ungkapnya.

Menurut Sofian, kriteria pemilihan rektor pengganti tersebut nantinya mencakup sisi kepemimpinan, visi misi untuk UGM ke depannya, jaringan akademik, penelitian, dan industri yang dimiliki serta kualitas individu para calon seperti integritas dan loyalitas.

Sofian menambahkan, rektor pengganti yang akan diumumkan 15 November 2014 ini hanya akan menyelesaikan masa jabatan rektor sebelumnya, yakni hingga 2017.

Jelang rapat MWA, Sofian mengaku telah menghubungi Dirjen Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi karena Menristekdikti juga menjadi salah satu anggota MWA yang berhak ikut menentukan rektor pengganti di UGM.

"Justru Menristekdikti ini punya hak suara 35 persen atau setara dengan 11 suara anggota MWA sehingga tentu harus ikut memilih. Kami pun sudah menghubungi anggota MWA lainnya seperti Sri Sultan Hamengku Buwono X, Luhut Panjaitan, Mahfud MD, dan lainnya," tuturnya.

Anggota MWA UGM terdiri dari 23 orang yang mewakili pemerintahan terkait, tokoh masyarakat, dosen guru besar UGM, dosen nonguru besar, senat akademik, alumni UGM, tenaga administrasi, dan mahasiswa.

Seperti diketahui, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Pratikno mengundurkan diri dari civitas akademika, karena telah mengemban tugas baru sebagai Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Kerja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UGM Yogyakarta Wiwit Wijayanti menyampaikan, surat pengunduran diri Pratikno diterima pihak kampus pada Rabu 29 Oktober 2014.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5232 seconds (0.1#10.140)