IDI Ancam Cabut Izin Praktik RSB Bunda Makassar

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:52 WIB
IDI Ancam Cabut Izin Praktik RSB Bunda Makassar
IDI Ancam Cabut Izin Praktik RSB Bunda Makassar
A A A
MAKASSAR - Tewasnya Fadhlan Khairy al Faiq, bayi kembar siam akibat punggung terbakar, diduga karena kelalaian suster perawat Rumah Sakit Bersalin (RSB) Bunda Makassar, menuai reaksi keras Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami akan mengusut tuntas kasus bayi kembar Siam ini, dan apabila terbukti, izin praktik RSB Bunda akan dicabut," ujar Ketua IDI Kota Makassar dr H Anis I Anwar, kepada wartawan, Kamis (30/10/2014).

Ditambahkan dia, penanganan RSB Bunda terhadap bayi kembar siam itu kurang ke hati-hatian, sehingga berakibat fatal. Untuk itu, IDI telah membentuk tim, guna mengusut tuntas kejadian ini.

"Jika nantinya tim yang dibentuk telah menyimpulkan, dan benar dalam hal ini ada unsur kelalaian bekerja, perawat yang bersalah pun akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum profesi dalam keprawatan," terangnya.

Begitupun dengan pihak rumah sakit, akan mendapatkan sanksi tegas, sesuai dengan aturannya, dan yang terberat adalah pencabutan izin praktik RSB Bunda Makassar.

Sebelumnya diberitakan, usai menjalani perawatan di RSB Bunda di Jalan Pengayoman, bayi yang lahir dalam keadaan prematur itu dirawat di dalam boks bayi atau kuff dengan lampu lima watt dan tidak berada di inkubator, hingga tewas.

Saat dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Katrinaboth, di Jalan Arief Frate, pada Jumat 24 Oktober 2014, korban diketahui sudah mengalami luka bakar di punggung. Diduga, luka itu yang menyebabkan korban tewas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.9988 seconds (0.1#10.140)