Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:47 WIB
Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti
Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti
A A A
GARUT - Para pedagang di Garut tidak bisa seenaknya mengubah takaran timbangan. Sebab, denda Rp500 ribu telah menanti jika para pedagang itu nakal.

Berdasarkan pantauan petugas, sebagian besar alat timbangan milik para pedagang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kondisi tidak normal. Hal tersebut terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat melakukan sidak terhadap ratusan pedagang di Garut.

"Pemeriksaan rutin satu tahun sekali ini untuk memastikan agar pedagang tidak nakal dan merugikan konsumen. Pemeriksaan berawal dari laporan masyarakat, bahwa pedagang acap kali mengubah timbangan seenak perutnya untuk keuntungan mereka," kata Dede Komara, petugas Disperindag Provinsi Jawa Barat, di Garut, Kamis (23/10/2014).

Dede mengaku, pihaknya menemukan banyak alat timbangan yang telah dimodifikasi. Takaran timbangan direkayasa sehingga melenceng jauh dari bobot barang dagangan seharusnya.

"Pedagang sudah kami peringatkan terkait masalah ini. Kami juga sudah mengembalikan timbangan ke kondisi normal," ujarnya.

Dia menegaskan, para pedagang yang membandel atau tidak mau memeriksakan timbangannya akan dikenakan denda sesuai peraturan daerah. "Besaran dendanya Rp500 ribu yang disesuaikan dengan perda," ucapnya.

Alat timbangan yang diperiksa terdiri dari berbagai tipe, baik untuk takaran basah dan kering. Pemeriksaan alat timbangan oleh Disperindag Jawa Barat di Garut tersebut rencananya berlangsung selama tiga hari.

"Ini hari kedua. Hari pertama yaitu Rabu (22 Oktober 2014) dan akan berakhir pada Jumat (24 Oktober 2014) besok. Sasarannya adalah pedagang di pasar-pasar tradisional hingga warung-warung sembako," sebutnya.

Seorang pedagang sembako yang terkena sidak, Mansur (45), mengaku tidak mengetahui takaran timbangannya dalam kondisi abnormal. Dia bersikeras tidak pernah memodifikasi alat timbangannya itu. "Sejak dibeli sudah seperti itu. Saya tidak tahu kenapa bisa tidak normal."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4212 seconds (0.1#10.140)