Tiga PSK Diciduk saat Menunggu Pelanggan

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:23 WIB
Tiga PSK Diciduk saat Menunggu Pelanggan
Tiga PSK Diciduk saat Menunggu Pelanggan
A A A
PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menciduk tiga pekerja seks komersial (PSK) saat menunggu lelaki hidung belang. Ketiga PSK tersebut diciduk di sebuah warung kopi di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Selanjutnya ketiga PSK dibawa ke kantor Satpol PP.

Tiga PSK yang ditangkap adalah Am (20), Mu (19), dan Ya (30). Penangkapan ketiga PSK tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tiga PSK itu sedang mangkal di warung kopi untuk menunggu pelanggan.

"Lalu kami menindaklanjuti laporan itu. Rupanya setelah terjun ke lokasi benar adanya. Kemudian mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan," terang Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, Kamis (23/10/2014).

Ia menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan, ketiga perempuan itu memang PSK. Dua merupakan pemain lama, sedangkan satu perempuan lagi adalah pendatang baru.

"Am baru empat hari datang ke Pamekasan. Sekali kencan tarifnya Rp150 ribu ditambah biaya kamar Rp50 ribu. Masing-masing tarif dari ketiga wanita itu bervariasi," ujarnya.

Yusuf menambahkan, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap ketiga PSK yang diamankan. Kemudian, akan dipulangkan ke daerah asal mereka supaya tidak mangkal lagi di Pamekasan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6687 seconds (0.1#10.140)