Razia Panti Pijat Ilegal, Tiga Wanita Diamankan Satpol PP

Senin, 20 Oktober 2014 - 16:37 WIB
Razia Panti Pijat Ilegal, Tiga Wanita Diamankan Satpol PP
Razia Panti Pijat Ilegal, Tiga Wanita Diamankan Satpol PP
A A A
SEMARANG - Tiga wanita diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dalam razia panti pijat ilegal di Jalan Simongan Raya, Kota Semarang. Ketiga perempuan yang tertangkap sedang berada di dalam kios yang digunakan sebagai panti pijat illegal itu tidak dapat berkutik saat digelandang ke mobil petugas.

Sempat terjadi ketegangan saat petugas merazia panti pijat ilegal dan mencoba membawa paksa tiga wanita itu ke dalam mobil. Mereka sempat berontak dan ingin melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, dengan sigap petugas menyita kunci motornya dan mengamankan ketiganya ke dalam mobil.

"Lepaskan saya, Pak. Mamah tolong saya," kata seorang wanita muda berkaos hijau sambil meronta saat diamankan, Senin (20/10/2014).

Saat wartawan mewawancarai mereka, ketiganya kompak memilih bungkam. Mereka tak mau menanggapi setiap pertanyaan wartawan dan hanya tertunduk diam.

Selain mengamankan tiga perempuan yang diduga kuat sebagai tukang pijat plus-plus, petugas juga membongkar paksa tiga kios di sepanjang jalan itu. Kios-kios yang menurut laporan masyarakat sering digunakan untuk praktik prostitusi itu dibongkar dan dirobohkan.

Petugas juga mengangkut barang-barang yang ada di panti pijat itu. Barang seperti kasur, dipan, meja, lemari dan papan penutup kios diangkut ke sebuah truk yang telah disiapkan untuk kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Semarang.

Sementara itu, salah satu pemilik panti pijat yang dibongkar petugas, Katarina (55), mengatakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pembongkaran itu. Meski begitu, dirinya hanya bisa pasrah.

"Ya enggak papa dibongkar kalau pemerintah menghendaki hal itu. Tapi saya menyesalkan perusakan ini, soalnya kios ini juga saya gunakan untuk jualan," kata dia.

Katarina mengaku sudah empat tahun terakhir melakukan bisnis pijat di lokasi itu. Ia memiliki dua kamar dengan pekerja dua orang.

"Penghasilannya ndak tentu, kadang sehari 2-3 orang yang pijat di sini. Hasilnya dibagi dua dengan yang memijat itu," imbuhnya.

Dengan dibongkarnya kiosnya itu, Katarina mengaku kapok. Ia tidak mau membuka bisnis pijat lagi di kemudian hari. "Kapok saya, enggak mau lagi (buka panti pijat)," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3828 seconds (0.1#10.140)