Bupati Bogor Mengundurkan Diri

Selasa, 30 September 2014 - 16:10 WIB
Bupati Bogor Mengundurkan Diri
Bupati Bogor Mengundurkan Diri
A A A
BOGOR - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, mengajukan surat pengunduran diri sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Pemprov Jawa Barat, Ruddy Gandakusumah.

"Surat asli yang bermaterai ditujukan langsung ke pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, dan Mendagri menerima tembusannya sebagai pemberitahuan bahwa dirinya (Rahmat Yasin) mengundurkan diri," kata Ruddy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/9/2014).

Soal diterima atau tidak pengunduran diri Rahmat, itu tergantung hasil rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor. Setelah disetujui pimpinan DPRD, pengunduran diri Rahmat akan diusulkan ke Presiden melalui Gubernur Jawa Barat.

"Gubernur hanya mengusulkan berdasarkan rapat paripurna. Nanti dicantumkan hasil rapatnya, risalahnya, dan keputusan DPRD untuk memberhentikan yang bersangkutan sekaligus mengusulkan pemberhentiannya kepada Presiden," jelasnya.

Rahmat sendiri mengusulkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tukar-menukar lahan di Bogor.

Ruddy menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, jika seorang kepala daerah menjadi terdakwa yang diperkuat register pengadilan, maka akan diusulkan ke Presiden untuk diberhentikan sementara.

Ketika surat pemberhentian sudah terbit, tugas kepala daerah dijabat oleh wakilnya untuk sementara. Soal pengajuan pemberhentian sementara Rahmat, itu bersamaan dengan pengusulan pemberhentiannya oleh Gubernur Jawa Barat.

"Gubernur Jawa Barat sendiri sudah menyampaikan usulan tersebut pada 23 September 2014. Pada saat yang sama, Rahmat Yasin mengajukan pengunduran diri tertanggal 20 September," ungkap Ruddy.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0019 seconds (0.1#10.140)