Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Bocah Diringkus

Minggu, 07 September 2014 - 04:32 WIB
Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Bocah Diringkus
Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Bocah Diringkus
A A A
SUMENEP - Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pencabulan. Buktinya, petugas langsung menjemput pelaku di rumahnya, Sabtu (6/9/2014).

Kini, pelaku yang diketahui berinisial AN (14) warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, sedang menjalani pemeriksaan petugas di ruang penyidik.

Wakapolres Sumenep, Kompol Sujiono, menjelaskan, pihaknya langsung menjemput pelaku dugaan pencabulan terhadap bocah TK dan SD tersebut. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

"Kami akan mengusut kasus dugaan pencabulan dengan modus suntik-suntikan ini hingga tuntas. Sebelum main suntik-suntikan, mereka melihat video porno di ponsel pelaku," ungkap Sujiono pada wartawan.

Ia menambahkan, saat ini penyidik sedang memeriksa pelaku dan memintai keterangan dari para orang tua korban di UPPA Polres Sumenep.

Seperti diketahui, para orang tua korban didampingi aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Sumenep, R Aj Hawiyah Karim, melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN dengan modus suntik-suntikan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4736 seconds (0.1#10.140)