Cabuli Tetangga Gara-gara Sering Nonton Film Porno

Rabu, 16 Juli 2014 - 14:27 WIB
Cabuli Tetangga Gara-gara Sering Nonton Film Porno
Cabuli Tetangga Gara-gara Sering Nonton Film Porno
A A A
BANGKALAN - Gara-gara kerap menonton film porno, seorang pemuda nekat melakukan pencabulan terhadap dua bocah yang masih tetangganya. Kedua bocah itu berinisial MAP (13) dan AS (10).

Pelaku yang diketahui bernama Taufiqurrahman alias Rohman (19), warga Kecamatan Arosbaya itu, kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan. Sebelumnya, pelaku ditangkap petugas di rumahnya, Rabu (16/7/2014).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo menyatakan, pihaknya memang sejak lama mengincar pelaku. Sebab, pelaku dikenal licin. Polisi sempat beberapa kali melakukan penggerebekan, tetapi pelaku selalu lolos. "Nah, ketika kita tahu pelaku sedang pulang ke rumahnya, maka kami langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, pelaku bisa ditangkap," terang Andi kepada wartawan.

Kemudian, sambung Andi, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencabulan karena kerap nonton film porno. "Pelaku terobsesi film porno karena sering melihat di HP. Kemudian melakukan pencabulan pada korban," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. "Sebagai barang bukti, kami mengamankan kaos dan celana korban. Kami masih terus mengembangkan kasus itu. Saat ini korbannya masih dua anak," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8129 seconds (0.1#10.140)