Lagi, 2 Anggota Geng Motor M2R Dibekuk

Sabtu, 05 Juli 2014 - 15:43 WIB
Lagi, 2 Anggota Geng Motor M2R Dibekuk
Lagi, 2 Anggota Geng Motor M2R Dibekuk
A A A
BANDUNG - Timsus Polsekta Sukajadi kembali menangkap dua anggota geng motor Moonraker (M2R) yang melakukan aksi kriminalitas di Kota Bandung.

Kapolsekta Sukajadi Kompol Sumi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Ramdan dan Ridwan Nugraha. Keduanya melakukan kejahatan dengan modus perampasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi dari Satres Narkoba.

“Saat itu korban sedang boncengan bertiga pakai satu motor. Lalu kedua tersangka ini datang dan pura-pura menuduh korban sebagai pengguna narkoba. Bahkan korban pun sempat ditempeleng oleh pelaku agar mengaku,” kata Sumi, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2014).

Dengan dalih proses penyelidikan, satu korban dibawa oleh kedua pelaku, sementara dua temannya ditinggal. Tanpa didiuga saat perjalanan, korban pun didorong dari motornya oleh pelaku. Sedangkan motor korban langsung dibawa lari.

“Setelah korban melapor kepada kita, timsus pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil keduanya bisa kita tangkap,” terangnya.

Saat digerebeg di rumahnya, ternyata pelaku tengah mencoba menghilangkan jejak dengan mengecat motor hasil curian. Bahkan pelaku pun sempat melarikan diri, hingga akhirnya polisi melumpuhkan pelaku dengan tiimah panas di kakinya.

Dari hasil penyelidikan, keduanya adalah seorang anggota M2R yang baru bebas dari penjara pada Januari lalu, dalam kasus yang hampir sama, yakni pencurian dengan kekerasan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan motor hasil curian mereka. Kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut, mengingat beberapa hari sebelumnya Polsekta Sukajadi juga melakukan penangkapan kepada anggota berandalan M2R yang sama.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)