Tuntut Pemekaran Wilayah, Warga Sukabumi Ancam Golput

Jum'at, 13 Juni 2014 - 22:16 WIB
Tuntut Pemekaran Wilayah, Warga Sukabumi Ancam Golput
Tuntut Pemekaran Wilayah, Warga Sukabumi Ancam Golput
A A A
SUKABUMI - Warga wilayah Utara Kabupaten Sukabumi memberikan deadline kepada DPR RI untuk mengesahkan rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) sebelum digelarnya Pilpres 9 Juli 2014.

Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan itu tidak terpenuhi, maka warga sepakat tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hal ini terungkap dalam pertemuan akbar Forum Silaturahmi Masyarakat DOB Kabupaten Sukabumi Utara Pro Pemekaran, di Kecamatan Cibadak, Jumat (13/6/2014).

Forum ini merupakan lembaga swadaya yang terdiri dari sejumlah elemen, di antaranya dari unsur organisasi masyarakat, profesional, LSM, serta tokoh masyarakat.

Koordinator Forum Silaturahmi Masyarakat DOB Kabupaten Sukabumi Utara Pro Pemekaran Wilda Topan mengatakan, pemekaran wilayah merupakan harga mati, karena diyakini mampu mengurai masalah ketimpangan pemerataan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah daerah yang selama ini tidak berjalan optimal.

“Usulan pemekaran wilayah sudah memenuhi persyaratan. Salah satunya dibuktikan dengan terdaftarnya Kabupaten Sukabumi dalam Amanat Presiden (Ampres), serta rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI," katanya, Jumat (13/6/2014).

Ditambahkan dia, tidak ada alasan bagi DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang DOB. Kalau sampai akhir Juni 2014 rancangan undang-undang itu tidak kunjung disahkan, dia mengancam akan golput.

Diungkapkannya, ada sejumlah alasan yang melatari tuntutan percepatan pengesahan rancangan undang-undang tersebut. Selain faktor aspirasi masyarakat yang sudah menghendaki pemekaran wilayah sejak 30 tahun silam, juga dipicu akan terjadinya perubahan rezim pemerintahan pasca pileg maupun pilpres.

“Kami khawatir di pemerintahan yang baru nanti, usulan pemekaran ini tidak masuk dalam program prioritas, sehingga akan terkatung-katung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Sukabumi Cece Supena menjelaskan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai agenda DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang DOB. Namun tidak menutup kemungkinan, pengesahannya akan dilakukan sebelum pelaksanaan pilpres.

“Bila melihat agenda DPR RI, seluruh kegiatan rapat paripurna untuk priode 2009-2014 akan berakhir pada Juli nanti. Kami harap dalam rentang waktu itulah usulan kami disahkan,” kata Cece.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3191 seconds (0.1#10.140)