Selundupkan solar Rp16,7 M, Kapal Cosmic 8 diamankan

Kamis, 05 Desember 2013 - 15:17 WIB
Selundupkan solar Rp16,7...
Selundupkan solar Rp16,7 M, Kapal Cosmic 8 diamankan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jayapura menyita kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, ke Papua Nugini.

Kapal Cosmic 8 Berbendera Indonesia itu diketahui berangkat dari Timika pada 1 Oktober 2013 menuju ke perairan Merauke dengan izin mengangkut Nil Cargo. Pada tanggal 4 Oktober 2013, kapal itu diketahui melakukan muatan solar sebanyak 1,4 juta liter dari kapal inisial WG, di perairan Merauke.

Kemudian, 7 Oktober 2013, kapal itu melanjutkan pelayaran ke Vanimo, Papua Nugini, melalui perairan Arafuru Laut Seram - Selat Dampir - Selat Yapen, dan Samudera Pasific, hingga tiba di Vanimo pada 15 Oktober 2013.

Setelah melakukan pembongkaran muatan, kapal itu kembali ke Indonesia dan berlabuh di Jayapura pada 13 November 2013.

Hal itu diketahui setelah petugas Bea Cukai Jayapura mencurigai adanya pelanggaran pidana kepabeanan di bidang eksport. Sementara jumlah solar ekspor ilegal yang tersisa dalam tangki kapal sebanyak 70.000 liter. Diduga, Kapal Cosmic 8 melakukan ekspor minyak ke luar negeri tanpa memberitahukan ke petugas pelabuhan.

"Jumlah solar (gas oil) eks ekspor ilegal yang tersisa saat ini di Kapal Cosmic 8 adalah 70.000 liter. Mereka melanggar Pasal 102 a huruf (a), huruf (c), huruf (e), Undang-undang no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan," jelas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jayapura, Septia Ama, Kamis (5/12/2013).

Akibat kejadian ini, katanya, negara mengalami kerugian Rp8,5 miliar. Dalam kejadian ini, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yakni IB sebagai nahkoda, warga negara Indonesia, dan NQJ, warga negara China.

"Kini keduanya ditahan di lembaga pemasyarakatan kelas II Abepura," jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
2 Pemuda Kuras Premium...
2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup BBM Subsidi di Bali
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Selewengkan BBM Bersubsidi,...
Selewengkan BBM Bersubsidi, Pria di Batam Ditangkap Polda Kepri
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
37 menit yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
58 menit yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
1 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
2 jam yang lalu
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
4 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved