2 Cabup Garut dilarang publikasi perolehan suara

Kamis, 21 November 2013 - 02:35 WIB
2 Cabup Garut dilarang publikasi perolehan suara
2 Cabup Garut dilarang publikasi perolehan suara
A A A
Sindonews.com - Tim sukses kedua pasangan calon bupati (Cabup) dilarang menyosialisasikan perolehan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut putaran kedua.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, mengatakan, pelarangan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Pasca Pilkada Garut putaran kedua sekarang ini sangat rawan dan cenderung menimbulkan gangguan kamtibmas. Adanya penghitungan suara yang dilakukan oleh kedua kubu pasangan, hanya akan menimbulkan provokasi dan penilaian tertentu,” kata Ridwan, Rabu (20/11/2013).

Oleh karena itulah, lanjut Ridwan, pihak Polres Garut telah mengundang kedua tim sukses untuk membahas berbagai kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Salah satu poin utama dari pertemuan itu adalah, adanya kesepakatan atau ikrar tidak akan mempublikasikan hasil perolehan suara sementara.

“Dua tim kampanye sudah sepakat untuk tidak mempublikasikan hasil suara sementara yang dilakukan oleh tim internal mereka. Kedua tim juga sepakat akan menunggu hasil resmi dari pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut pada 26 November 2013 mendatang,” jelasnya.

Selain menyepakati penghentian mempublikasikan hasil perolehan suara, masing-masing tim kampanye pun setuju tidak akan memasang sejumlah spanduk yang berisi nada provokatif. Menurut Ridwan, kedua tim sudah menyatakan akan mampu menahan diri dalam setiap tahapan Pilkada Garut.

“Terkait spanduk yang bernada provokatif yang sudah dipasang di beberapa tempat, sudah dibereskan oleh pihak Panwaslu, Sat Pol PP, berikut tim sukses. Intinya, semua pihak harus menghormati jalannya tahapan Pilkada Garut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pilkada Garut 2013 putaran kedua sudah dirasa memanas. Kedua kubu kandidat Cabup Garut, mulai menunjukan sikap terkait perolehan suara yang oleh masing-masing pihak diklaim menangi Pilkada.

Di kubu pasangan Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin (AKUR), terjadi konsenterasi ratusan massa di depan Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Garut, Jalan Pembangunan, pada Selasa (19/11) lalu. Tidak hanya terjadi pengumpulan massa, kubu AKUR pun memasang spanduk ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadikan pasangan ini sebagai pemenang.

Spanduk serupa juga telah dipasang oleh kubu pasangan Rudy Gunawan-Helmi Budiman di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Garut. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Saepulloh, menilai, apa yang dilakukan oleh kedua kubu tersebut merupakan hal yang bersifat provokasi.

“Segala aktivitas yang berlangsung itu bukan bagian dari tahapan Pilkada Garut. Sekarang ini tahapan Pilkada Garut adalah rekapitulasi suara. Bukan memasang spanduk atau konvoi massa,” kata Saepulloh.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1829 seconds (0.1#10.140)