Polres Tegal bekuk tiga kawanan pencuri truk

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 13:40 WIB
Polres Tegal bekuk tiga kawanan pencuri truk
Polres Tegal bekuk tiga kawanan pencuri truk
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Tegal berhasil membekuk kawanan pencurian mobil di jalur pantura, tepatnya di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jumat (16/8/2013).

Kawanan pencuri itu berjumlah tiga orang. Mereka diringkus usai berhasil membawa kabur truk B 9540 UDC di lokalisasi Paleman atau tak jauh dari Pos Polisi Sidaharja.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Sugeng, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan akan ada pencurian mobil truk.

Menurut Sugeng, kawanan pencuri tersebut bermodus ingin menyewa truk tersebut kepada JA (37), warga Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Ketiga tersangka tersebut diketahui adalah Nurahadi alias Kibik (49), warga Randugunting, Kota Tegal; Heru Akhlamudin (30), warga Tonjalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat; dan Anton Yahya (36), warga Koja, Jakarta Utara.

"Tersangka membawa korban ke lokalisasi di Tegal lebih dulu untuk dicokok miras," katanya di Mapolres Tegal, Jumat (16/8/2013).

Tujuannya, agar korban tidak sadarkan diri. Sehingga, para tersangka leluasa mengambil mobil. Saat ini, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tegal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6837 seconds (0.1#10.140)