Penerbit & pemesan buku pelajaran porno harus diblacklist

Kamis, 18 Juli 2013 - 01:41 WIB
Penerbit & pemesan buku pelajaran porno harus diblacklist
Penerbit & pemesan buku pelajaran porno harus diblacklist
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diharapkan memberi sanksi tegas kepada penerbit buku pelajaran berbau pornografi di Bogor. Tak hanya itu, sanksi juga diharapkan diberikan pada pemesan buku. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dikemudian hari.

"Harus begitu (diblacklist-red). Tapi jangan sepihak. Kalau penerbitnya kena blacklist, pemesannya juga harus kena," kata Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jawa Barat Anwaruddin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/7/2013).

Menurutnya, IKAPI sudah memberikan surat teguran kepada CV Graphia Buana yang menerbitkan buku berjudul 'Aku Senang Bahasa Indonesia'. Dalam hal beredarnya buku itu, harusnya pihak sekolah dan guru melakukan seleksi ketat.

Buku-buku. katanya, harusnya dibaca hingga tuntas untuk menentukan layak dibaca siswa atau tidak. Pihak sekolah pun dinilai lalai, karena akhirnya buku itu sampai ke tangan siswa.

Anwaruddin menduga, pengadaan buku itu karena proyek untuk mencari untung. "Itu proyek, yang penting bukunya ada. Akhirnya malah jadi seperti itu," tegasnya.

Untuk diketahui, di Kota Bogor, Jawa Barat, orang tua diresahkan dengan ditemukannya buku pelajaran kelas 6 SD yang soalnya berbau porno. Pihak Dinas Pendidikan berencana menarik kembali buku tersebut.

Dalam buku mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 6 SD karangan Graphia Buana yang diterbitkan awal Maret lalu dengan judul sampul buku “Aku Senang Bahasa Indonesia” terdapat bacaan porno yang tidak layak diibaca murid.

Dalam buku tersebut, tepatnya di halaman 58, terdapat kalimat yang tidak pantas untuk dipelajari yang isinya tentang cara berhubungan intim, cara bereproduksi, dan proses persalinan yang seharusnya tidak berada dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

Kehadiran buku Bahasa Indonesia seharga Rp32.500 ini, sangat disesalkan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Karena itu, selain menarik peredaeran buku paket pendamping Bahasa Indonesia itu, pihak dinas juga akan memanggil seluruh kepala sekolah yang menjual buku tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8527 seconds (0.1#10.140)