Pilkada Malut, Bawaslu temukan 7.300 DPT ganda

Rabu, 12 Juni 2013 - 03:10 WIB
Pilkada Malut, Bawaslu temukan 7.300 DPT ganda
Pilkada Malut, Bawaslu temukan 7.300 DPT ganda
A A A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) kembali ditemukan bermasalah. Hal ini berdasarkan temuan dari perangkat Panitia Pengawas (Panwas) di seluruh Kabupaten/Kota se-Maluku Utara (Malut) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut. Dalam temuan tersebut, ditemukan sekira 7.300 lebih suara yang masuk dalam DPT ganda.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut, Sultan Alwan, kabupaten yang paling banyak menyumbang DPT ganda adalah kabupaten Kepulauan Sula. Di Sula, ditemukan DPT ganda hingga mencapai 5.000 lebih. Sisanya, ada di delapan Kabupaten/Kota.

"Ya di Sula ada 5.000 lebih. Sisanya, ada di delapan Kabupaten/Kota," jelas Sultan Alwan, Selasa(11/6/2013).

Sultan mengaku, pihaknya saat ini memang sudah memberikan surat teguran kepada KPU Malut untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum pendistribusian surat suara.

Selain itu nama Bupati Kabupaten Pulau Morotai Rusli Sibua juga masuk dalam DPT ganda di Kabupaten Kepulauan Sula dengan nomor Kartu pemilih 1 dan 381. Padahal, Bupati Morotai sendiri berdomiisili di Pulau Morotai.

"Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan terkait dengan perbaikan DPT ganda ini. Padahal, Bawaslu sendiri sudah memberikan teguran ke KPU Malut, agar semua permasalahan ini tidak sampai berlarut-larut dan menjadi bumerang ketika selesai penghitungan suara dan penetapan pemenang Gubernur Malut," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4841 seconds (0.1#10.140)