Data Raskin & Jamkesmas bakal ditinjau ulang

Jum'at, 22 Maret 2013 - 16:39 WIB
Data Raskin & Jamkesmas bakal ditinjau ulang
Data Raskin & Jamkesmas bakal ditinjau ulang
A A A
Sindonews.com - Buruknya sistem data beras untuk warga miskin (Raskin) dan Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di Kota Parepare belakangan menuai masalah. Untuk itu, Pemerintah Kota Parepare berencana merevisi seluru data Raskin dan Jamkesmas.

Amburadulnya data Raskin dan Jamkesmas terungkap saat anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke Jakarta beberapa hari. Disana terdapat beberapa pertanyaan kementerian terkait soal data tersebut.

Kaharuddin Kadir ketua komisi II DPRD kota Parepare mengungkapkan, dalam kunjungan kerja Komisi II ke Kantor Menkokesra terkait raskin mereka mempertanyakan data penerima Raskin yang di keluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menuai kontroversi di masyarakat.

"Hal tersebut karena masih mengacu pada PPLS 2011 dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang melihat perkembangan perekonomian," ungkap dia kepada SINDO, Jumat (22/3/2013).

Karena hal tersebut ungkapnya, jumlah penerima raski menurun, untuk saat ini pihak TNP2K sudah memberikan solusi untuk penerima raskin tersebut.

"Pihak kelurahan saat ini sudah bisa menentukan siapa yang berhak menerima, setelah melakukan rapat kelurahan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan Jamkesmas, komisi yang menangani masalah pendidikan dan kesehatan ini, telah melakukan protes kepada Kementerian Kesehatan.

"Asumsi kami pendataan tersebut harus ditinjau kembali, karena kurang akurat hal tersebut dibuktikan adanya 4.000 aduan penerima Jamkesmas," jelasnya.

Kementerian Kesehatan lanjut Kahar, memungkinkan untuk melakukan perubahan data terhadap penerima Jaamkesmas.

"Hal tersebut karena masih banyaknya kesalahan-kesalahan pendataan seperti salah nama, nama yang terdaftar sudah meninggal atau pindah alamat menurutnya akan segera di perbaiki datanya," bebernya.

Bukan hanya itu, untuk saat ini DPRD kota Parepare, akan memanggil secepatnya pihak-pihak terkait yang menangani kedua masalah tersebut.

"Kami akan panggil agar bisa mempercepat segala prosesnya dan bisa meminimalisir banyaknya aduan," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5111 seconds (0.1#10.140)