Warga 11 desa inginkan Cabup perjuangkan Kimtara

Sabtu, 16 Maret 2013 - 15:27 WIB
Warga 11 desa inginkan Cabup perjuangkan Kimtara
Warga 11 desa inginkan Cabup perjuangkan Kimtara
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga desa di Kecamatan Kikim Timur berharap Calon Bupati (Cabup) nantinya mampu mengusung program untuk memperjuangkan pembentukan Kecamatan Kikim Utara (Kimtara).

Pelaksana Pembentukan Kecamatan Kikim Utara Juhaidir meminta cabup cabup tersebut membantu untuk lebih memajukan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

“Seluruh masyarakat 11 desa telah setuju untuk mengusulkan terbentuknya Kikim Utara dan sekarang menunggu dukungan dari Cabup guna membantu memperjuangkannya,” ujarnya, Sabtu (16/3/2013).

Juhaidir mengungkapkan, sudah lama masyarakat berharap agar Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Lahat serta DPRD Lahat dapat membantu terbentuknya Kikim Utara dalam waktu dekat.

“Tentu saja melalui keputusan pemerintah kabupaten dan provinsi maupun DPRD mewujudkan Kikim Utara sesuai harapan yang didambakan masyarakat selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Dia menambahkan, 2013 ini akan kembali mengusulkan terbentuknya Kikim Utara dengan meminta Cabup terpilih membantu bahkan masyarakat akan mendatangi Kantor DPRD Lahat untuk memperjuangkannya karena ini murni keinginan masyarakat.

“Pembentukan Kikim Utara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bukan lain jadi tolong diperjuangkan,” kata dia.

Sementara itu Kepala Desa Margamulya, Sarjan menegaskan Kikim Utara sudah layak dibentuk karena itu masyarakat menunggu Pemkab Lahat dan DPRD Lahat dapat memperjuangkan secepatnya terbentuk.

“Kikim Utara sudah layak ada apalagi selama ini pembangunan di Kikim Timur dengan 32 desa masih tidak merata,” ungkapnya.

Seperti diketahui, warga yang berada di sebelas desa yakni Desa Cecar, Desa Datar Serdang, Desa Linggar Jaya, Desa Baturip, Desa Babat Lama, Desa Marga Mulya, Desa Tanjung Bindu, Desa Cempaka Sakti, Desa Sukoharjo, Desa Kencana Sari, dan Desa Purwaraja mengusulkan didirikannya Kecamatan Kikim Utara.

Dilakukan pemekaran ini dinilai warga, kecamatan Kikim Timur terlalu luas dan menyulitkan warga jika ingin berurusan administrasi karena sebagian besar desa berada di daerah perbatasan Kikim Timur.

Pihak Pemkab Lahat pun sudah menerjunkan tim ke lapangan dan mengumpulkan ke sebelas Kepala Desa (Kades) yang menyetujui dilakukannya pemekaran. Jika memang layak, barulah tim kajian dari universitas negeri turun menilai kelayakan kecamatan baru tersebut untuk benar benar berdiri.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1610 seconds (0.1#10.140)