DPRD Mura akan sidak proyek pipanisasi

Rabu, 13 Februari 2013 - 14:07 WIB
DPRD Mura akan sidak proyek pipanisasi
DPRD Mura akan sidak proyek pipanisasi
A A A
Sindonews.com - Mengetahui adanya kebocoran pipa milik PT Serelaya Merangin II, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak dilakukan untuk mengetahui seberapa parah kebocoran serta melihat langsung proyek pipanisasi PT Serelaya Merangin II. Sidak akan dilakukan anggota DPRD ke lokasi pipanisasi di Desa Pauh I.

"Secepatnya dewan turun sidak ke lapangan. Karena ada keresahan masyarakat dan terjadi kebocoran pipa minyak yang merugikan masyarakat sekitar," tegas Anggota Komisi I DPRD Mura, Al Imron Harun, ketika dihubungi, Rabu (13/2/2013).

Politisi Partai Gerindra menegaskan, proses pipanisasi ada aturan tegas dan standar operasi prosedur (SOP) yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia No 300.K/38/M.PE/1997.

Apalagi dalam Pasal 7 Ayat 1,2,3,4,5; Pasal 8 Ayat 1,2,3, dan Pasal 9 Ayat 1, dan 2 menegaskan, pipanisasi migas harus berada di dalam tanah dengan kedalaman satu meter.

Semua ketentuan tersebut menjadi suatu kewajiban untuk dipenuhi dalam proyek pipanisasi guna memberikan keselamatan pada masyarakat sekitar.

"Dewan segera cek ke lapangan. Jika nantinya tidak sesuai, perusahaan, rekanan (vendor) dan instansi terkait segera dipanggil," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6696 seconds (0.1#10.140)