UMK Yogyakarta lebih tinggi dari KHL

Senin, 19 November 2012 - 12:03 WIB
UMK Yogyakarta lebih tinggi dari KHL
UMK Yogyakarta lebih tinggi dari KHL
A A A
Sindonews.com - Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di Yogyakarta tampaknya akan lebih tinggi dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Saat ini, Pemerintah Provinsi DIY masih membahas besaran UMK 2013.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X hari ini menggelar sejumlah pertemuan membahas usulan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2013 DIY. Pertemuan diawali dengan Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) yang merupakan organisasi buruh beraviliasi dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Seusai bertemu buruh, HB X melanjutkan pertemuan dengan Dewan Pengupahan kabupaten dan kota. Dalam agenda yang beredar di wartawan, pertemuan tersebut melibatkan bupati dan wali kota.

Sekjen ABY Kirnadi mengatakan, dalam pertemuan terungkap wacana HB X untuk mengesahkan UMK lebih tinggi dari usulan kabupaten dan kota yang berpatokan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Wacana yang diungkapkan 100 persen KHL ditambah dengan inflasi," tandasnya seusai bertemu HB X di Yogyakarta, Senin (19/11/2012).

Disinggung mengenai angka yang diharapkan buruh, Kirnadi berharap wacana dari HB X tersebut dapat terealisasi. Dari perhitungan yang dilakukannya, UMK 2013 di Kota Yogyakarta dan Sleman seharusnya sudah lebih dari Rp1 juta.

Tercatat di 2012 ini DIY masih belum memberlakukan UMK. DIY masih menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) nilainya sebesar Rp892.660 Dan mulai 2013 DIY sudah mulai memberlakukan UMK.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3865 seconds (0.1#10.140)