Bupati Probolinggo dilaporkan ke KPK

Minggu, 28 Oktober 2012 - 23:01 WIB
Bupati Probolinggo dilaporkan ke KPK
Bupati Probolinggo dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Menjelang berakhirnya masa tugasnya, Bupati Probolinggo Hasan Aminudin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah elemen masyarakat, karena diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Bupati Hasan yang menjabat dua periode tersebut dilaporkan atas kasus proyek fiktif yakni Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) tahun 2006, dan pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun 2009.

Juru bicara Koalisi Rakyat Tapal Kuda Budiono mengatakan, dalam pelaporannya ke KPK tersebut, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti adanya gratifikasi senilai Rp4 miliar dari proyek pembangunan gedung Islamic Center.

Bukti-bukti itu antara lain, kuintasi senilai Rp500 juta dan bukti transfer ke rekening Bank Jatim dari PT Maroko Abadi ke rekening Bupati Hasan sebesar Rp3,5 miliar. PT Maroko ini merupakan perusahaan Sholeh Aminuddin, kakak Bupati Hasan yang juga pelaksana proyek gedung Islamic Center.

"Gratifikasi ini erat kaitannya dengan pelaksanaan proyek yang diduga terjadi pembengkakan (mark up) anggaran dari semestinya Rp8 miliar menjadi Rp16 miliar," kata Budiono seusai menghadiri deklarasi koalisi LSM se Tapal Kuda di Pasuruan, Minggu (28/10/2012).

Pada proyek P2FM dan SPAM yang diduga fiktif, lanjut Budiono, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp13 miliar. Kerugian ini didasarkan atas tidak sampainya proyek pengadaan sapi kepada kelompok peternak yang ditunjuk.

Proyek ini juga melibatkan kakak Bupati Hasan yang lain, yakni Hafidz Aminuddin dan Miskari Imron (Wakil Ketua DPRD periode 2004-2009).

"Kelompok peternak hanya memberikan sebagian uang Rp100.000 tanpa ada wujud bantuan sapi. Proyek sapi ini selanjutnya tidak bisa digulirkan, karena dilaporkan terus merugi," tandas Gus Ainul Yaqin, tokoh pesantren di Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Untuk mengawal dugaan kasus korupsi tersebut, Koalisi Rakyat Tapal Kuda meminta tim advokasi dari LSM di Pasuruan menindak lanjutinya.

Sementara itu, koordinator Tim Advokasi Suryono Pane mengungkapkan, akan mendesak KPK agar segera memproses laporan tersebut. "Kami segera ke KPK untuk mendesak agar kasus ini segera ditindak lanjuti," tandas Suryono Pane.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Probolinggo Sentot Dwi Hendriyono enggan menanggapi laporan dugaan korupsi terhadap Bupati Hasan Aminuddin. Karena kasus tersebut bukan menjadi kewenangannya meskipun melibatkan pimpinannya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6275 seconds (0.1#10.140)