Jembatan Ciputrapinggan Rusak, Bupati Larang Kendaraan Berat Melintas

Senin, 09 Januari 2017 - 14:41 WIB
Jembatan Ciputrapinggan Rusak, Bupati Larang Kendaraan Berat Melintas
Jembatan Ciputrapinggan Rusak, Bupati Larang Kendaraan Berat Melintas
A A A
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menemukan kerusakan sejumlah bantalan kayu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan bailey Ciputrapinggan, Senin (9/1/2017). Untuk itu, Bupati melarang kendaraan lebih dari 20 ton melintasi jembatan tersebut.

“Saya tidak berharap ada kejadian yang tidak diinginkan lantaran pengguna jembatan bailey yang melebihi tonase. Kami juga telah intruksikan kepada SKPD yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Saat sidak, Bupati menemukan sejumlah bantalan kayu jembatan yang mulai retak dan terbelah karena sering dilalui kendaraan. Jeje berpesan, petugas yang melakukan penjagaan di jembatan bailey supaya tidak segan-segan memberhentikan kendaraan yang berbobot lebih dari 20 ton.

Diketahui, jembatan bailey Ciputrapinggan merupakan penghubung ke jalan nasional di perbatasan Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang dengan Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan pantauan, bantalan kayu jembatan rusak karena sering dilalui kendaraan, apalagi dalam dua pekan terakhir, kendaraan yang keluar masuk ke Pangandaran mengalami peningkatan.

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Anang Yogaswara mengatakan, untuk menghindari kerusakan lebih parah dan menghindari kecelakaan, kendaraan yang melintas ke jembatan Ciputrapinggan dibatasi. Hanya kendaraan yang memiliki beban di bawah 20 ton boleh melintas.

“Untuk mengantisipasi kelebihan berat kendaraan yang melintas, kami telah menyiapkan petugas untuk menimbang beban berat kendaraan. Jika ada kendaraan hendak melintas jembatan bailey dan beratnya melebihi 20 ton, maka muatannya harus diturunkan terlebih dahulu dan diseberangkan menggunakan jasa angkutan yang tersedia,” kata Anang.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Jaja Nurulhuda berjanji, segera memperbaiki bantalan kayu jembatan yang mulai rusak. Saat perbaikan nanti akan diberlakukan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas.

“Akan kami perbaiki setelah masa liburan panjang selesai. Untuk perbaikan, dibutuhkan waktu sekitar 2 atau 3 hari,” ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4429 seconds (0.1#10.140)