Malam Tahun Baru, Anggota DPRD Terjaring Bersama WIL di Kamar Hotel

Minggu, 01 Januari 2017 - 16:28 WIB
Malam Tahun Baru, Anggota...
Malam Tahun Baru, Anggota DPRD Terjaring Bersama WIL di Kamar Hotel
A A A
JEMBRANA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana kepergok berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar Hotel Dea di Kelurahan BB Agung, Negara, Jembrana pada Sabtu 31 Desember 2016 sekira pukul 22.10 Wita.

Oknum anggota dewan berinisial IKA (39) ini kepergok oleh jajaran Polres Jembrana yang sedang melakukan operasi yustisi ke hotel-hotel atau penginapan yang ada di Jembrana dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun baru. Oknum dewan ini kepergok sekitar pukul 22.00 Wita bersama seorang wanita bernama Niluh Putu PY (40).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, saat sejumlah anggota melakukan giat yustisi ke hotel mendapati yang bersangkutan (oknum anggota DPRD) bersama wanita bukan istrinya di salah satu kamar penginapan.

"Memang benar kami mendapati hal itu. Kami hanya melakukan pendataan terhadap mereka sekaligus melakukan pembinaan,” katanya, Minggu (1/1/2017).

Diduga oknum tersebut berada di kamar hotel bersama wanita tersebut akan berbuat mesum. Oknum tersebut dan pasangan selingkuhannya, akan diberikan pembinaan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)