Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Kuta

Selasa, 29 November 2016 - 15:58 WIB
Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Kuta
Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Kuta
A A A
KUTA - Pelaku pengroyokan di wilayah Kuta diringkus polisi, dua orang tersebut diantaranya ada Hermanto alias Agus (31) dan Sunaryo alias Jengges (31) .

Kedua tersangka mengeroyok Dance Andreas Wollah ( 39) warga Perum Mutiara Asri 13 B No 1 Dalung, Abian Base, Kuta Utara pada Jumat 25 November 2016 sekitar pukul 04.00 Wita.

Peristiwa itu berawal Hermanto alias Agus yang bekerja sebagai Securiti ini tiba-tiba datang ke Minimart di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka yang dikenal korban namun tidak diketahui namanya ini langsung marah-marah kepada korban.

Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, tersangka saat itu langsung memukul bibir dan bagian tubuh korban berulang kali.

Lalu satu orang tersangka lainnya Sunaryo alias Jengges mengambil kursi yang ada di depan Minimart dan langsung dilempar kearah korban setelah itu korban ditendang.

"Hubungan antara tersangka dan korban sudah sejak lama tidak bagus. Keduanya sudah saling kenal dan keduanya pada hari itu ada di TKP," paparnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) yaitu satu pcs baju kaos polo berisikan bercak darah dan satu buah kursi yang terbuat dari besi.

"Tersangka di kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," terangnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8996 seconds (0.1#10.140)