Nekat Menjambret Dekat Kantor Polisi, Armi Tertangkap Warga

Kamis, 24 November 2016 - 14:16 WIB
Nekat Menjambret Dekat Kantor Polisi, Armi Tertangkap Warga
Nekat Menjambret Dekat Kantor Polisi, Armi Tertangkap Warga
A A A
BATAM - Armi Pratama Bunga (35), babak belur dihajar warga setelah nekat menjambret pasangan suami istri Wahyu (24) dan Uswatun Hasanah (20) di simpang Polsek Sagulung, Kamis (24/11/2016).

Aksi pelaku terbilang nekat karena berani melakukannya di depan kantor Camat Sagulung dan Polsek Sagulung. Akibatnya, pelaku dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Sagulung untuk bertanggung jawab perbuatannya.

Di Mapolsek Sagulung, korban Uswatun mengatakan, pelaku merampas handphone (HP) merek Oppo F1S saat dibonceng suaminya. Setibanya di simpang kantor polisi pelaku tiba-tiba memepet kendaraannya, kemudian merampas HP miliknya.

Setelah pelaku mendapatkan HP tersebut, Armi langsung menendang kendaraannya. Sayangnya, aksi pelaku tidak berjalan mulus karena pelaku malah terjatuh saat menendang kendaraan korban.

"Sesudah dijambret, motornya pelaku jatuh saat hendak kabur, warga yang lihat langsung datang mengejar pelaku. HP saya langsung dilemparnya," ujar Uswatun sambil gemetaran.

Wahyu menambahkan kalau pelaku telah membuntuti mereka sepulang dari BNK BNI SP Plaza hendak pulang ke rumahnya di Kaveling Lama. Awalnya, korban tak curiga melihat pelaku berjalan di belakangnya.

Namun, setibanya di simpang Polsek Sagulung, pelaku langsung melancarkan aksinya. Ia menuturkan, setelah pelaku merampas HP istrinya, pelaku langsung menendang sepeda motornya.

"Tadi pelaku tendang motor saya biar jatuh, saya langsung rem, ternyata pelaku malah jatuh, langsung ditangkap warga," ujarnya.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, tempat kejadian memang di depan kantor Camat Sagulung yang berdekatan dengan Polsek Sagulung.

"Aksi pelaku terbilang nekat, pelakunya sudah kami amankan dan masih mengembangkan kasusnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5995 seconds (0.1#10.140)