Pengiriman Paket Sabu Dalam Bika Ambon Digagalkan Polisi

Selasa, 15 November 2016 - 14:13 WIB
Pengiriman Paket Sabu Dalam Bika Ambon Digagalkan Polisi
Pengiriman Paket Sabu Dalam Bika Ambon Digagalkan Polisi
A A A
INHU - Polsek Sebrida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu. Modusnya, barang 'haram' itu disisipkan via kue bika ambon.

Satu orang penerima paket bernama Hendri Sutikno (34) berhasil ditangkap petugas, sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri.

"Dalam upaya penyelundupan ini disita barang bukti tiga paket sedang sabu yang sisipkan menggunakan bika ambon," ucap Paur Humas Polres Inhu Iptu Deni Yusra Selasa (15/11/2016).

Dia menjelaskan, upaya penyelundupan itu dilakukan dengan menggunakan bus PT RAPI dari Kota Medan Sumatera Utara (Sumut). Polisi yang mendapatkan informasi akan ada penyelundupan langsung melakukan pengintaian.

Bus yang membawa paket sabu dalam bika ambom itu berhenti di loket RAPI di Simpang IV Belilas Kelurahan Kasai Kecamatan Seberida.

Tidak lama datang dua orang mengendarai motor mengambil paket di loket tersebut. Petugas kemudian menyergapnya, satu orang berhasil ditangkap sementara satu lagi berhasil kabur.

"Satu pelaku masih dalam pengejaran. Kasusnya masih diselidiki dari siapa paket itu dikirim," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6468 seconds (0.1#10.140)