13 Ribu PNS Karawang Dilarang Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

Senin, 07 November 2016 - 13:10 WIB
13 Ribu PNS Karawang Dilarang Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram
13 Ribu PNS Karawang Dilarang Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram
A A A
KARAWANG - Untuk mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram Pemkab Karawang mengeluarkan edaran yang mengimbau agar PNS tidak memakai gas yang mendapat subsidi pemerintah ini.

Dengan edaran dari Bupati Karawang ini nantinya sebanyak 13 ribu PNS diharapkan tidak lagi membeli gas 3 kilogram dan harus beralih menggunakan gas non subsidi.

Selain itu Pemkab Karawang juga mulai mensosialisasikan penggunaan gas pink 5,5 kilogram kepada masyarakat.

"Kita harapkan dengan adanya edaran bupati dan sosialisasi penggunaan gas 5,5 kilogram ini masalah kelangkaan gas bisa teratasi. Dua hal ini saya rasa menjadi solusi yang tepat gar tidak ada lagi kelangkaan gas karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat," kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Karawang, Heri Heryadi, Senin (7/11/2016).

Menurut Heri masalah kelangkaan gas membutuhkan solusi yang tepat dan komprehensif agar tidak terulang kembali.

Dari hasil penelusuran bagian ekonomi Setda Karawang penyebab kelangkaan gas akibat peruntukannya tidak tepat sasaran. Gas 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukan untuk warga tidak mampu.

Namun yang terjadi dilapangan gas melon ini banyak digunakan warga yang tergolong mampu dan juga digunakan oleh UMKM (usaha mikro kecil menengan).

Akibatnya kuota 1,8 juta gas melon per bulan untuk warga tidak mampu di Karawang tidak akan tercukupi. "Padahal setiap hari kita melakukan penambahan, tapi masih juga kurang dan masyarakat terus mengeluh gas langka," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6931 seconds (0.1#10.140)